Ternate (Antara Maluku) - DPRD Maluku Utara menjamin pada akhir tahun ini Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan dan Wasilei Kabupaten Halmahera Timur resmi menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).

"Sesuai hasil rapat koordinasi DPRD dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri telah ada persetujuan untuk pemekaran dua daerah di Malut yakni Obi dan Wasilei," kata Ketua DPRD Malut, Saiful Ruray di Ternate, Jumat.

Ia mengatakan, Obi dan Wasilei akan mendapat persetujuan untuk dimekarkan, sedangkan usulan DOB lainnya seperti Gane Raya, Galela Loloda dan Kota Bacan belum diakomodir.

Sementara itu, anggota DPD-RI asal Malut, Abdurahman Lahabato ketika dikonfirmasi membenarkan adanya persetujuan Pulau Obi dan Wasilei masuk menjadi DOB.

"Di Malut sendiri sejak empat tahun terakhir telah lahir dua kabupaten baru hasil perjuangan masyarakat setempat yakni Kabupaten Pulau Taliabu di Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Morotai di Kabupaten Halmahera Utara," katanya.


Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026