Ambon (ANTARA) - Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyepakati usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Babar-Damer untuk lepas dari Maluku Barat Daya selaku kabupaten induk.
"Komisi I telah menggelar rapat kerja bersama Tim Percepatan Pemekaran Kepulauan Babar-Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya serta Biro Pemerintahan Provinsi Maluku menindaklanjuti surat masuk dari tim pemekaran yang mengusulkan pembentukan DOB di wilayah setempat," kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton di Ambon, Selasa.
Menurut dia, rapat kerja ini sekaligus sebagai bentuk respon DPRD Maluku terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat tim percepatan pemekaran.
Seluruh anggota dan pimpinan komisi mendukung usulan ini dan selanjutnya kami akan menyampaikan hasil rapat kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi resmi," ujarnya.
Komisi juga menyatakan komitmennya mendorong rekomendasi tersebut segera dibahas bersama pimpinan DPRD dan Gubernur Maluku.
Tujuannya adalah untuk memasukkan pemekaran Kepulauan Babar-Damer ke dalam daftar daerah otonomi baru yang sebelumnya berjumlah 13 menjadi 14 DOB.
Sebab langkah seperti ini menjadi bagian dari perjuangan bersama agar wilayah kepulauan Babar dan Pulau Damer bisa menjadi sebuah DOB dalam mempercepat pembangunan di kawasan 3T tersebut.
Tim Percepatan Pemekaran Babar-Damer dalam rapat kerja ini juga telah memaparkan perkembangan terakhir terkait kesiapannya, baik dari aspek kewilayahan maupun administrasi yang dinilai telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
