Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku memastikan menjaga transparansi pengelolaan dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Kami akan menerapkan sistem mekanisme pelaporan dan pemeriksaan baik internal maupun lembaga pemeriksa eksternal untuk memastikan transparansi anggaran,” kata Ketua KPU Maluku M. Shaddeq Fuad, di Ambon, Senin.
Ia mengaku, hal ini menjadi prioritas utama untuk memastikan kepercayaan publik dan integritas pemilihan umum di daerah tersebut.
Menurut Fuad, langkah ini diambil untuk menghindari dugaan penyimpangan dan memastikan bahwa setiap aliran dana digunakan sesuai dengan ketentuan.
“Pedemoman penyusunan anggaran dari KPU karena lembaga bersifat hirarki dengan berpedoman pada standar-standar biaya yang telah ditentukan,” ujarnya.
Fuad menambahkan, transparansi adalah kunci untuk menghindari kontroversi dan memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan akuntabel.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dan mengurangi potensi konflik di masa mendatang.
Selain itu, Ia berharap, Pilkada 2024 akan berlangsung secara adil dan transparan, mencerminkan demokrasi yang sehat. “Kami menginginkan partisipasi aktif dari masyarakat dan semua pihak terkait untuk memastikan pemilihan yang bersih dan bebas dari kecurangan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov Maluku telah mencairkan 100 persen dana hibah menindaklanjuti NPHD untuk membiayai Pilkada Maluku 2024 sebesar Rp178 miliar lebih atau tepatnya Rp178.575.843.200.
Pencairan sebelumnya dilakukan secara bertahap mengikuti triwulan, sesuai kebutuhan hingga Pilkada 27 November 2024.