Ambon (ANTARA) - Debat pertama pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah Kota Ambon tahun 2024, Minggu, membahas masalah pengelolaan keuangan, pelayanan publik hingga penanganan sampah .
Debat yang mengusung tema "Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Harmonisasi Sosial" itu menghadirkan enam orang akademisi dari Universitas Pattimura (Unpatti) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon sebagai panelis.
Pada segmen pertama, empat calon wali kota menyampaikan visi dan misi, dilanjutkan dengan pertanyaan dari panelis mengenai sejumlah masalah di Kota Ambon, seperti pengelolaan keuangan daerah, sampah, harmonisasi sosial, keterbukaan informasi publik, kemacetan, dan kota pintar.
Pasangan calon nomor urut 1 Agus Ririmese-Novan Liem dengan jargon "AMAN" menekankan pembangunan kota pintar dalam upaya keterbukaan informasi publik, dengan memberikan akses maksimal kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
"Saat ini di Balai Kota Ambon tersedia layanan command center dan akses internet. Jika terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota, kami akan memberikan akses kepada masyarakat hingga ke kecamatan dan kelurahan," kata calon wali kota Agus Ririmasse.
Sementara pasangan calon nomor urut 2 Bodewin Wattimena-Ely Toisutta (BETA) memaparkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas keuangan daerah.
Menurut mereka, setidaknya ada dua hal yang akan dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, yakni membuat aplikasi transparansi pengelolaan dan memperbaiki kualitas pengelola keuangan.
Pasangan calon nomor urut 3 Tady Salampessy-Emily Luhukay (TADO) memaparkan strategi tata ruang kota dari risiko bencana, yaitu dengan melakukan mitigasi risiko dampak bencana alam, terutama penanganan masalah sampah yang tepat.
Terakhir pasangan calon nomor urut 4 Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathri dengan jargon "Ambon Juara" menekankan soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) guna meningkatkan keuangan daerah.
"Harus diakui PAD Kota Ambon masih sangat rendah karena Kota Ambon adalah kota jasa perdagangan maka harus dilakukan upaya menggali sumber PAD baru," kata Jantje Wenno.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon Kaharuddin Mahmud mengatakan debat publik merupakan salah satu bentuk kampanye yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan tujuan pasangan calon menyampaikan visi dan misi agar dapat diketahui masyarakat.
Selain penyampaian visi dan misi, setiap pasangan calon juga diberikan kesempatan untuk saling memberikan pertanyaan dan tanggapan.
"Mari kita bertarung ide dan gagasan yang baik untuk Kota Ambon lima tahun ke depan. Masyarakat tentu menginginkan Kota Ambon lebih baik kedepannya," katanya.