"Memang sampai saat ini, penyidik Polres Ternate belum menetapkan tersangka dalam dugaan penyelewengan dana BSM senilai Rp11,8 miliar, tetapi penyidik telah melakukan tahapan evaluasi berkas selama dua hari ini," kata Kapolres Ternate, AKBP Anis Prasetyo di Ternate, Sabtu.
Ia mengatakan proses evaluasi berkas dijalankan penyidik untuk melengkapi dokumen hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di instansi tersebut
Dalam menindaklanjuti kasus itu, penyidik Polres Ternate juga telah meminta konfirmasi ke Kementerian Keuangan mengenai pengucuran dana BSM tahun 2010 ke Dikjar Malut.
Anis juga mengatakan kasus dugaan korupsi dana BSM di Diknas Ternate statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Sejalan dengan itu, ujarnya, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni orang tua siswa.
Menurut dia, dalam kasus BSM ini, terungkap adanya penggelembungan nama penerima bantuan fiktif dan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, Kadikjar Malut, Imran Yakub, diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan guna melengkapi berkas yang saat ini telah dikantongi penyidik Kejati Malut.
Pewarta: Abdul Fatah
COPYRIGHT © ANTARA 2026