Ternate (Antara Maluku) - Sejumlah internal di DPD Partai Hanura Maluku Utara menyayangkan sikap Ketua DPD Hanura Malut, Ike Masita Tunas, yang berambisi menjadi anggota DPRD kembali dengan cara memecat calon anggota DPRD terpilih.

Seorang fungsionaris Partai Hanura Malut, Subhan Tomaito di Ternate, Sabtu menyatakan penyesalannya atas pemecatan sejumlah calon anggota DPRD Malut dan dua anggota DPRD Kepsul dan Halmahera Barat terpilih merupakan tindakan inprosedural, ini tidak baik dalam etika berpolitik.

Oleh karena itu, dirinya menyatakan, jika hal ini terus biarkan bisa berefek pada citra dan simpatik public terhadap Partai Hanura.

Pasalnya, cara tak santun yang dilakukan tersebut akan mencederai semangat orang untuk berpolitik dan dipastikan Partai Hanura tak lagi mendapat simpatik dari publik jika cara yang tak elegan ini dilakukan oleh Ike Masita Tunas.

Dirinya juga menyatakan, sebagai salah seorang caleg dari Partai Hanura, secara internal meraih suara terbanyak kedua, tetapi mendukung calon terpilih dari dapil Kota Ternate Tengah, karena ini yang harus diciptakan antar sesama internal partai.

"Saya menduga pemecatan tersebut merupakan rekayasa dari Ketua DPD Hanura Malut agar bersangkutan bisa menggantikan caleg terpilih di DPRD Malut, karena perolehan suaranya pada pemilu legislative lalu kalah dari caleg yang terpilih itu," katanya.

Tetapi, lain hal yang dilakukan Ike Masita Tunas, semestinya sangat terhormat kalau Ike Masita Tunas membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada perselisihan suara, bukan dengan cara memecat kader yang meraih suara terbanyak.

"Ini mengindikasikan kalau Ike Masita tak memiliki kemampuan dalam mengelola partai dan terkesan memperburuk citra Partai Hanura di publik," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Maluku Utara menyatakan belum menyelesaikan masalah tersebut, terkait adanya pemecatan terhadap tiga caleg terpilih dari Partai Hanura oleh Ketua DPD Hanura Malut Ike Masita Tunas, karena menghadapi pilpres.

"KPU Malut sudah menerima surat pemecatan tiga caleg terpilih dari Ketua DPD Hanura Malut, tapi untuk menyikapinya KPU akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPP Partai Hanura," katanya.

Ketiga caleg terpilih dari Partai Hanura yang dipecat oleh Ketua DPD Hanura Malut masing-masing bernama Ridwan Salama untuk caleg terpilih DPRD Provinsi Malut serta Nicolas Tanggayu untuk DPRD Kabupaten Halmahera Barat dan Subhan Abdul Latif untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Sula.

Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026