Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi untuk kepada 599 personel Polda Maluku.
“Dari jumlah tersebut, 590 di antaranya anggota Polri yang dinaikkan pangkat periode 1 Januari 2025. Sementara 9 lainnya merupakan PNS Polda Maluku periode 1 Oktober dan 1 Desember 2024,” kata Kapolda, di Ambon, Selasa.
Kenaikan pangkat personel Polda Maluku ditandai dengan pelaksanaan Upacara laporan kenaikan pangkat di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr Tahapary, Kota Ambon.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, bertindak secara langsung sebagai inspektur upacara. Turut hadir dalam upacara laporan kenaikan pangkat yaitu Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Samudi, Irwasda Maluku, dan para Pejabat Utama Polda Maluku. Hadir pula personel yang dinaikan pangkat.
Kapolda juga membatalkan kenaikan pangkat 5 personel lainnya, 4 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Sementara 1 lainnya dibatalkan karena lulus terpilih sekolah bintara polisi (SBP).
Sebanyak 590 personel Polri yang dinaikan pangkat terdiri dari Polda Maluku sebanyak 194 orang, dari Perwira menengah 16, Perwira pertama 46, Bintara 128 dan Tamtama 4 orang. Sedangkan untuk personel Polres/ta jajaran berjumlah 396 orang. Terdiri dari Perwira menengah 2, Perwira pertama 58, dan Bintara 336 orang.
Naik pangkat dari AKBP ke Kombes Pol 3 orang (Polda) Kompol ke AKBP 6 orang (Polda reguler 3, pengabdian 3), AKP ke Kompol 9 orang (reguler 3, pengabdian 3/ Polda 7 dan Polres 2 orang), IPTU ke AKP 47 orang (Polda 20 dan Polres 27), IPDA ke IPTU 57 orang (Polda 26 dan Polres 31 orang), AIPDA ke AIPTU 28 orang (Polda 13 dan Polres 15 orang), Bripka ke AIPDA 100 orang (Polda 29 dan Polres 71 orang), Brigadir ke Bripka 38 orang (Polda 17 dan Polres 21 orang); Briptu ke Brigadir 195 orang (Polda 51 dan Polres 144 orang); Bripda ke Briptu 103 orang (Polda 18 dan Polres 85 orang), Bharaka ke Abripda 1 orang (Polda), Bharatu ke Bharaka 3 orang (Polda).
Sementara untuk PNS Polri Polda Maluku yang naik pangkat 9 orang. Terdiri dari periode 1 Oktober 2024 yakni penata TK I ke pembina 1 orang dan Pengatur TK I ke Penda 2 orang. Sedangkan periode 1 Desember 2024 yaitu Penata ke penata tk I 1 orang, Penda TK I ke penata 1 orang, Pengatur TK I ke Penda 2 orang dan Pengatur ke pengatur TK I 1 orang.
Kapolda Maluku menyampaikan selamat pada seluruh personel yang telah dinaikan pangkat. Ia berharap para personel yang dinaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.
"Laksanakan tugas dan kewajiban kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh semangat dan jangan menyakiti hati masyarakat. Hindari perbuatan yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi, keluarga dan diri sendiri," pinta Kapolda.
Untuk diketahui, 5 personel yang dibatalkan kenaikan pangkat oleh Kapolda Maluku yaitu Ipda JS / pelanggaran kode etik, Bripka VS / pelanggaran kode etik, Briptu AAT / pelanggaran kode etik, Bripda HMS / pelanggaran disiplin sedangkan Bharaka Muaiad Arif / lulus terpilih Sekolah Bintara Polri. (SBP).