Ternate (Antara Maluku) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Mahmud Hasan mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung harus dipertahankan karena sistem ini akan memberi kedaulatan sepenuhnya kepada rakyat dalam memilih pemimpin.

"Kalau pilkada secara langsung diubah dengan sistem pemilihan melalui DPRD, seperti yang terjadi sebelum reformasi, itu merupakan langkah mundur dalam proses demokrasi di Indonesia," katanya di Ternate, Sabtu, menanggapi adanya usulan dari koalisi Merah Putih agar pilkada diubah dari pemilihan langsung menjadi oleh DPRD.

Menurut dia, pelaksanaan pilkada secara langsung selama ini memang banyak menimbulkan masalah, seperti banyaknya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh mereka yang bertarung dalam pilkada itu, sehingga ketika dia terpilih berusaha mengembalikan biaya politik yang dikeluarkan melalui korupsi.

Selain itu, kata Mahmud Hasan, pelaksanaan pilkada secara langsung selama ini memang telah menggiring rakyat untuk akrab dengan praktik politik uang dan di sejumlah daerah memicu terjadinya konflik.

"Tetapi untuk menyikapi semua itu tidak mesti dengan mengubah sistem pemilihan langsung menjadi sistem pemilihan di DPRD, karena pemilihan di DPRD pun tidak menjamin peserta pilkada tidak akan mengeluarkan biaya besar untuk membeli suara anggota DPRD," ujarnya.

Menurut dia, langkah terbaik untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pemilihan secara langsung tersebut adalah membenahi sistemnya, misalnya dengan menggelar pilkada di satu provinsi secara serentak untuk menghemat biaya, baik biaya penyelenggaraan maupun biaya politik yang dikeluarkan peserta pilkada.

Selain itu, kata Mahmud Hasan, harus dikeluarkan regulasi yang lebih tegas untuk mencegah peserta pilkada dan rakyat terlibat politik uang, misalnya peserta pilkada yang terlibat politik uang didiskulifikasi.

Ia menambahkan,kalau pemilihan dalam pilkada dilakukan oleh anggota DPRD maka kemungkinan besar kepala daerah yang diusulkan oleh partai politik bukan didasarkan dari aspirasi rakyat, tetapi dari keinginan partai politik.

Pewarta: La Ode Aminuddin
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026