"Tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS pada 3 November 2013, telah menerima NIK dari BKN, sedangkan yang tidak lulus seleksi sementara proses melengkapi administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota (BKK) Ambon, Benny Selanno di Ambon, Senin.
Menurut dia, dari 261 tenaga honorer yang dinyatakan lulus, dua peserta diantaranya terdata telah meninggal dunia sehingga yang diproses hanyalah sebanyak 259 orang.
Seluruh berkas para peserta telah dikirim untuk mendapatkan NIK, tetapi 55 lainnya masih diverifikasi oleh pihak Ombudsman Maluku.
"Kami telah berkoordinasi dengan Ombudsman Maluku untuk segera mengembalikan berkas, jika telah selesai diperiksa sehingga secepatnya berkasnya kita kirim ke BKN untuk diproses mendapatkan NIK," katanya.
Benny mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah menerima 204 NIP tenaga honorer K2 dari BKN tahapan selanjutnya diproses untuk mendapatkan Surat keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kami berharap Ombudsman Maluku segera mengembalikan berkas para tenaga honorer untuk mendapatkan NIP, karena sebelum akhir tahun 2014, 55 tenaga honorer tersebut harus mendapatkan SK pengangkatan sebagai PNS," ujarnya.
Dia menjelaskan, para tenaga honorer yang dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai dengan keahlian masing masing.
Jika awalnya merupakan tenaga guru, maka akan dikembalikan ke sekolah asal, begitupun jika mereka berasal dari tenaga teknis maka akan ditempatkan pada dinas atau badan yang membutuhkan tenaga teknis sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
"Kami berharap hingga akhir tahun ini, 259 tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus oleh Kemenpan-RB dapat kantongi SK PNS," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah menerima surat dari Kemenpan-RB nomor B/3012/M.PAN.RB/08/2014 Tanggal 8 Agustus tahun 2014 tentang upaya kelengkapan data tenaga honorer K2 yang belum lulus seleksi.
"Sebanyak 500 tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi tahun 2013, diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi. Kita berharap semua tenaga honor bisa terselesaikan. Karena yang pasti dengan surat ini ada titik terang yang baik terhadap nasib honorer k2," ujarnya.
Pewarta: Penina Mayaut: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.