Ambon (Antara Maluku) - Kementerian Perhubungan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan data terkait alat - alat KIR yang rusak termasuk kondisi bangunan menjelang pengadaan peralatan pengujian kendaraan bermotor.

"Pemkot Ambon harus segera menyiapkan data untuk dilakukan pengkajian oleh Ditjen Perhubungan Kementerian Perhubungan di Jakarta dengan harapan ada perhatian," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Rofik Afifudin di Ambon, Sabtu.

Penyediaan data sangat penting guna dilakukan pengkajian, sebab pihak Pemerintah Pusat melalui Ditjen perhubungan pada dasarnya tidak bisa membantu pengadaan alat - alat KIR, sebab alat - alat ini dengan sendirinya akan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Ambon.

"Karena itu Pemkot Ambon diminta untuk menyediakan data untuk nantinya di kaji oleh Ditjen Perhubungan dan dan Dijen Keuangan, sebab ada perhatian dari pemerintah pusat terkait dengan bantuan - bantuan seperti itu," ujarnya.

Rofik menjelaskan, dalam pertemuan dengan Kasi Jaringan Prasarana Subdit jalan raya Dit Lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan, Kementerian Perhubungan, Deny Kusdyana bersama beberapa orang staf di Jakarta pada hari Kamis (11/12) mengatakan bahwa Pemerintah pusat tidak bisa membantu alat - alat KIR tersebut tetapi meminta Pemkot Ambon siapkan data guna dikaji nanti.

Rofik juga mengatakan, dalam pembahasan APBD Kota Ambon Tahun 2015 sudah dianggarkan anggaran guna pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi bangunan tersebut disertai dengan pengadaan beberapa alat yang sudah rusak.

Oleh karena itu setelah anggota Komisi III DPRD Kota Ambon kembali dari Jakarta akan melakukan dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon guna menyiapkan semua data yang terkait dengan kegiatan KIR, sebab Ditjen Perhubungan siap membantu Kota Ambon.

Rofik menambahkan, selain alat KIR ada juga marka - marka jalan (rambu - rambu lalu litas) yang diajukan, hanya saja marka - marka jalan ini apa saja yang dibutuhkan.

"Jadi tidak bisa kita butuhkan marka jalan, tetapi marka jalan ini apa - apa saja, lokasinya dimana , kilo meternya berapa itu yang perlu disiapkan," katanya.

Kota Ambon belum memiliki itu, lanjutnya,DPRD Kota Ambon melalui Komisi III meminta perhatian Pemerintah Pusat agar bisa membantu alat - alat pengujian kendaraan bermotor (KIR) guna menggantikan yang sudah rusak.

Pewarta: John Soplanit
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026