Ambon (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes SP mengharapkan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi perkara sebelum menjalani proses persidangan di pengadilan.
"Saya harap kalian para JPU sudah memastikan kelengkapan administrasi perkara seperti kehadiran saksi dan pengawalan terdakwa sebelum menuju ke ruang sidang, saya minta harus sesuai dengan SOP dan jangan sampai ada kelalaian," kata Kajati di Ambon, Selasa.
Harapan Kajati disampaikan saat didampingi Plh. Asisten Pengawasan I Bagus Putra Gede Agung dan Pemeriksa Pidum Karel Sampe melakukan inspeksi mendadak (sidak) para JPU di Kantor Pengadilan Negeri Ambon.
Sidak yang dilakukan untuk memastikan para JPU yang sedang melakukan aktivitas persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Ambon, baik yang menangani perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
Dia juga ingin memastikan keberadaan jaksa di Pengadilan Negeri Ambon sekaligus melihat proses penanganan perkara yang sedang ditangani para penuntut umum.
"Sidak yang saya lakukan saat ini guna memastikan kehadiran para jaksa sesuai dengan ketentuan waktu dan jika ada jaksa yang sengaja melalaikan kehadiran saksi maupun terdakwa, maka saya akan menindak tegas," tandasnya.
Selain itu, Kajati juga menuju ke ruang jaksa pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon, melakukan brieffing kepada seluruh JPU yang hadir.
Kedatangan Kajati bersama staf sempat menarik perhatian para pengunjung pengadilan.
Pewarta: Daniel LeonardEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026