Ambon (Antara Maluku) - Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku, Djufri Assegaff mengatakan, pendistribusian alat kontrasepsi di Provinsi Maluku menganut sistem satu pintu.
"Jadi sekarang BKKBN Provinsi Maluku setelah mendapat distribusi alat kontrasepsi dari BKKBN Pusat kemudian disimpan terlebih dahulu di gudang, sebelum dibagi atau di distribusi ke kabupaten dan kota sesuai permintaan," katanya, di Ambon, Jumat.
Ia menjelaskan, distribusi ke gudang kabupaten/kota selalu harus melalui perencanaan dari Kepala Bidang Keluarga Berencana. Setelah itu, barulah petugas di daerah menyalurkannya ke seluruh pasien kesehatan di daerahnya sampai ke pelosok pulau terpencil.
BKKBN Provinsi sekarang ini menganut dua sistem yakni Rekues dan Non Rekues dan bisa memonitor dengan laporan dari gudang milik BKKBN yang ada di kabupaten dan kota .
"Karena itu kalau mereka tidak meminta tetapi laporan gudang yang kita analisa setiap bulan menunjukkan mulai berkurang, maka BKKBN Provinsi langsung melakukan distribusi," katanya.
Ia memastikan dengan menganut sistem pelayanan satu pintu maka di Provinsi Maluku tidak akan mengalami kendala pengadaan alat kontrasepsi.
Djufri menambahkan, alat kontrasepsi yang selalu diterima dari BKKBN Pusat berbagai jenis, termasuk ayudi, implan, suntikan, pil dan kondom.
"Jadi ada semua. Ini untuk memastikan pelayanan bisa maksimal, karena alat kontrasepsi itu juga cocok-cocokan, tergantung pemakai pilih yang mana," katanya.
BKKBN Distribusi Alat Kontrasepsi Lewat Satu Pintu
Jumat, 6 Maret 2015 15:40 WIB