Ternate (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) memastikan pemilihan kepala daerah Kabupaten Pulau Taliabu akan digelar pada Desember 2015, bersamaan dengan delapan kabupaten/kota lain di Malut.
"Delapan kabupaten/kota di Maluku Utara akhir tahun ini dipastikan akan melangsungkan proses pemilihan kepala daerah, termasuk Kebupaten Taliabu yang baru dimekarkan," kata anggota KPU Malut Bukhari Mahmud, di Ternate, Kamis.
Menurut dia, dari 10 kebupaten/kota ini hanya Morotai dan Halteng yang masa akhir jabatan kepala daerahnya pada 2017 dan semester kedua 2016.
"Sedangkan sisanya, yakni delapan kebupaten/kota masuk gelombang pertama 2015," katanya.
Delapan kabupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah itu adalah Kota Ternate, Kota Tidore, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Kepulauan Sula dan Kabupaten Taliabu.
KPU Malut saat ini menunggu konsultasi antara KPU Pusat dan DPD RI terkait peraturan-peraturan turunan dari UU Revisi Perubahan untuk tahapan-tahapan pemilihan.
Sementara itu, Pemprov Malut menyatakan telah menyiapkan sejumlah pejabat senior untuk menjadi caretaker bupati/wali kota di daerah yang akan menggelar pilkada serentak akhir 2015.
Karo Humas dan Protokoler Pemprov Malut, Salmin Janidi ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya telah siapkan sejumlah esselon II di lingkungan Pemprov Malut yang memiliki kredibilitas dan jam terbang serta pengalaman yang cukup untuk diusulkan menjadi carateker bupati/wali kota.