Pemberkasan sebanyak 25 orang CPNS yang lulus seleksi tahun 2014 dilakukan untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP), kata Kepala BKK Benny Selanno.
"Setelah pengumuman hasil seleksi maka dilakukan pemberkasan CPNS untuk diproses ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dengan harapan NIP CPNS segera keluar dan ditempatkan sesuai kebutuhan di masing-masing SKPD," katanya di Ambon, Rabu.
CPNS yang lulus seleksi diwajibkan datang ke BKK Ambon dengan membawa semua persyaratan agar prosesnya tidak berlarut-larut.
Benny mengatakan, sebanyak 25 orang peserta seleksi CPNS di lingkupp Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dinyatakan lulus oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
Tetapi dari jumlah peserta yang lulus tes, tidak sesuai formasi yang dibuka Pemkot Ambon. yakni 30 formasi untuk jalur umum terisi 25 orang.
"Lima formasi lainnya masih kosong, baik yang tidak ada pelamar maupun yang tidak lolos kualifikasi," katanya.
Formasi yang tidak terisi itu, lanjutnya akan diusulkan kembali kepada Kemenpan. Sehingga jika rekrutmen CPNS kembali dibuka, pihaknya akan kembali membuka karena formasi tersebut merupakan kebutuhan Pemkot.
Diakuinya, hasil seleksi terdapat satu pelamar yang memenuhi passing grade tetapi tidak lolos CPNS. Hal ini dikarenakan pelamar tersebut tidak memenuhi passing grade pada pilihan pertama. Kemudian yang bersangkutan masuk cadangan pada pilihan kedua. Ternyata pada pilihan kedua, pelamar yang lain telah lebih dulu memenuhi kualifikasi.
"Untuk jabatan pengujian kendaraan bermotor para peserta tidak ada yang lulus passing grade, " kata Benny.
30 kuota yang disiapkan untuk beberapa jabatan yakni analisis produk hukum , analisis sengketa peradilan , analisis sistem informasi, apoteker pertama, auditor pertama.
Jabatan fungsional tertentu yakni dokter gigi pertama, dokter umum, guru desain dan proteksi, guru multimedia, guru rekayasa perangkat lunak, guru teknik instalasi tenaga listrik.
Jabatan guru nautika kapal penangkapan ikan, mediator hubungan industrial, penata ruang pertama, Pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah, penguji kendaraan bermotor pelaksana, pranata kearsipan dan satuan polisi pamong praja pertama.
Pewarta: Penina Mayaut : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.