Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar meningkatkan inspeksi secara berkala guna mencegah peredaran obat berbahaya di tengah masyarakat.
"BPOM tidak boleh hanya reaktif karena adanya kasus. Pengawasan proaktif dan inspeksi berkala harus ditingkatkan," kata Netty dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, BPOM perlu meningkatkan pengawasan secara berlapis, mulai dari produsen, pemasok bahan baku, hingga jalur distribusi.
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi temuan BPOM terkait dengan 15 produk obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, seperti sildenafil sitrat. Diketahui bahwa sildenafil adalah obat untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi dan juga dapat digunakan pada penderita hipertensi pulmonal. Penggunaannya harus dengan pengawasan dokter.
Selain meningkatkan pengawasan dan inspeksi, Netty juga mengingatkan pentingnya peningkatan literasi kepada masyarakat agar cermat dalam membeli produk herbal. Masyarakat, kata dia, perlu diedukasi agar tidak mudah tergiur iklan yang menjanjikan hasil instan.
"Masyarakat juga perlu diberi literasi agar lebih cermat sebelum membeli produk herbal,” kata dia.
Berikutnya, Netty mengingatkan bahwa penggunaan bahan kimia, seperti sildenafil tanpa pengawasan medis bisa berdampak serius pada kesehatan, bahkan berujung pada kematian.
“Bahan kimia seperti sildenafil hanya boleh digunakan atas resep dokter dan dengan pengawasan ketat. Jika disalahgunakan dalam produk herbal tanpa izin, ini jelas pelanggaran hukum dan etika kesehatan,” kata dia.
Netty lantas mendukung langkah BPOM yang telah menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut dari pasaran serta menindak pelaku usaha yang terlibat.
Namun ia menilai, langkah jangka panjang harus diarahkan pada penguatan sistem sertifikasi, pelabelan yang transparan, dan koordinasi lintas lembaga untuk perlindungan konsumen.
“Kesehatan publik tidak boleh dikorbankan karena ambisi bisnis. Saya mendorong BPOM, Kemenkes, dan stakeholder terkait untuk membuat sistem yang tidak memberi celah bagi pelaku usaha yang curang,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR minta BPOM tingkatkan inspeksi cegah peredaran obat berbahaya