Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyinggung soal besaran anggaran yang tak sedikit digelontorkan apabila Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Padahal, kata dia, pemerintah saat ini tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
"Dengan semangat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, perayaan di IKN kalau kita rujuk pada perayaan yang pernah dilakukan di sana (tahun lalu) tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk menghelat perayaan HUT Ke-80 RI di IKN akan besar lantaran harus memobilisasi para pejabat dan orang-orang dari Jakarta.
"Terutama untuk transportasi, untuk akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta, masih beraktivitas di Jakarta," ujarnya.
Dia pun memandang wajar apabila pemerintah memutuskan untuk menggelar HUT Ke-80 RI di Jakarta, ketimbang di IKN sebagaimana HUT Ke-79 RI tahun lalu, karena status ibu kota negara RI sampai saat ini masih di Jakarta.
"Kendati Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara itu telah menyebutkan bahwa Ibu Kota Nusantara adalah ibu kota negara kita, tetapi di undang-undang itu juga disebutkan bahwa pengaktifan atau aktivasi penetapan IKN sebagai ibu kota negara itu harus diatur dalam sebuah keputusan Presiden," tuturnya.
Sebab, lanjut dia, pemerintah tak kunjung menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke IKN.
"Sampai sekarang Keputusan Presiden itu kan masih kita nantikan terkait hal tersebut sehingga secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai ibu kota negara maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Ke-80 Republik Indonesia masih berpuncak di Jakarta," ucapnya.
Untuk itu, dia mengatakan pihaknya meminta agar Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres mengenai pemindahan ibu kota negara ke IKN.
"Agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 dilaksanakan di Jakarta karena Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam proses penyelesaian pembangunan.
"Di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, jadi kami konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu," kata Juri ditemui setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga menyebut bahwa tim kepanitiaan untuk perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI sudah dibentuk oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan PCO juga menjadi bagian di dalamnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua Komisi II singgung soal besaran anggaran bila HUT RI di IKN