Ambon (ANTARA) - Balai Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ambon menerapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 42 Tahun 2023 mewujudkan transparansi informasi.
Kepala BPPMHKP Ambon, Muhammad Hatta Arisandi di Amboon, Sabtu mengatakan, layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat, ini juga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi informasi adalah bagian penting dari pelayanan publik. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat diakses dengan mudah, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, khususnya di bidang kelautan dan perikanan, semakin meningkat,” kata Hatta.
Sebagai bentuk nyata implementasi Permen KP 42/2023, BPPMHKP Ambon telah menyiapkan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang melibatkan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, hingga bidang pengaduan dan pelayanan informasi.
Upaya ini ditunjang dengan penyediaan anggaran, sarana prasarana pendukung, serta sumber daya manusia yang kompeten.
Hatta menambahkan, layanan informasi publik di BPPMHKP Ambon tidak hanya sebatas penyediaan data, tetapi juga mekanisme penyelesaian sengketa informasi bila terjadi perbedaan pandangan antara masyarakat dan institusi.
“Kami ingin setiap permintaan informasi ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai aturan. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga akuntabilitas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci membangun partisipasi publik dalam pengawasan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Pihaknya percaya dengan keterbukaan, masyarakat bisa ikut mengawasi, memberi masukan, dan berkolaborasi demi kemajuan sektor kelautan dan perikanan.
Ke depan, BPPMHKP Ambon akan terus memperkuat sistem pelayanan informasi publik berbasis digital, melalui sosial media dan beberapa aplikasi yang sedang dikembangkan seperti Apikasi Lamadang atau Layanan mudah aman dan gampang.
“Sehingga akses data menjadi lebih cepat dan efisien. kita berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya KKP mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar dia.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026