Ambon (Antara Maluku) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon Din Tuharea mengatakan, perekaman data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-E) dilakukan di kantor kecamatan.
"Perekaman data sudah tidak lagi di Disdukcapil seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk masyarakat yang bermukim di Kecamatan Nusaniwe," ujarnya di Ambon, Senin.
Perekaman data mencakup pendataan identitas diri, sidik jari hingga pengambilan foto, kata dia, berlangsung di kecamatan, baik Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, Baguala, Teluk Ambon dan Kecamatan Leitimur Selatan dan semua berjalan baik.
"Hanya saja pengambilan hasilnya dalam bentuk kartu tanda penduduk elektronik di Kantor Disdukcapil, bukan di kecamatan," ujarnya.
Din menjelaskan, perekaman KTP-E tidak berlangsung lama, dalam waktu dua hari selesai hingga pengambilan KTP-E di Disdukcapil, bila tidak ada gangguan jaringan karena semua proses secara online.
Saat ini, kata dia, pencetakan dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat, khususnya yang sudah pernah melakukan perekaman data dan foto namun belum mendapatkan KTP-E.
"Ada warga Kota Ambon yang sudah melakukan perekaman dan datanya sudah dikirim ke Jakarta tetapi hingga kini belum memiliki KTP-E. Mereka itu yang kami utamakan," kata Din.
Karena itu, ia mengimbau warga kota yang hingga kini belum mendapat KTP-E tetapi sudah melakukan perekaman agar segera melapor untuk segera diproses.
Dia menambahkan, selama bulan Ramadhan ini pelayanan KTP-E hanya sampai pukul 15.00 WIT, tiap hari kerja.
Perekaman Data KTP-E di Kecamatan
Senin, 22 Juni 2015 14:18 WIB