Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kanwil, Rabu (1/10).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK paruh waktu Kemenkum Malut yang berhasil lolos dalam tahapan seleksi, sampai berhasil menerima SK PPPK dalam menjalankan tugas.
Ia berharap kehadiran PPPK tak sekadar mengisi kekosongan jabatan, namun menjadi energi baru birokrasi terutama dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
“Pegawai yang baru diemban tugaskan merupakan energi baru dalam birokrasi. Diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan penuh integritas serta semangat reformasi birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, saat menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kemenkum Malut, menyampaikan apresiasi saat memimpin jalannya kegiatan sekaligus memberikan arahan terhadap kehadiran PPPK di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut.
“Kehadiran PPPK ini menjadi penguatan nyata untuk pelayanan publik, dengan menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” ujarnya.
Adapun formasi PPPK Kemenkum Malut meliputi Penata Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Operator Layanan Operasional.
