Ternate (ANTARA) - PT Timah optimistis mampu mengejar target produksi bijih timah dan logam timah sebesar 21,5 ribu ton dan volume penjualan 19,06 ton hingga akhir tahun 2025.
Keyakinan ini didasari pada sejumlah langkah strategis yang dilakukan perusahaan khususnya menjaga operasional pertambangan yang solid dengan mengedepankan berkelanjutan dan berdampak ekonomi berkelanjutan.
Teknologi peleburan ramah lingkungan Top Submerged Lance (TSL) Ausmelt Furnace milik PT Timah yang berada di kawasan Unit Metalurgi Muntok Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung sebagai anggota dari Holding Pertambangan Indonesia MIND ID PT Timah mengoperasikan smelter TSL Ausmelt sejak November 2022 l dan menjadi satu-satunya smelter pemurnian timah yang dapat mengolah timah berkadar rendah di kawasan Asia Tenggara.
Sebagai salah satu produsen timah terbesar di dunia, melalui teknologi ini PT Timah mempunyai melakukan pengolahan bijih kadar rendah dengan proses peleburan jauh lebih singkat sehingga meningkatkan produktivitas sekaligus menghemat energi bahkan teknologi ramah lingkungan, smelter yang dirancang dengan sistem kontrol yang canggih.
PT Timah memperlihatkan langsung proses penambangan yang dilakukan lewat KIP 78 yang saat itu beroperasi di perairan penambangan bijih timah di perairan Laut Cupat Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Kapal Isap Produksi (KIP) beroperasi dengan mengisap endapan bijih timah dari dasar laut atau dasar sungai. Material hasil sedotan kemudian diproses langsung di atas kapal melalui tahap pemisahan awal untuk memisahkan bijih timah dari material pengotor. KIP bekerja di titik-titik yang telah ditentukan oleh tim eksplorasi berdasarkan hasil survei kandungan timah.
Selain itu reklamasi PT Timah tidak hanya dilakukan di laut bekas-bekas tambang yang meninggalkan lubang-lubang menganga dan lahan gersang di daratan kini disulap menjadi kawasan wisata dan konservasi untuk mengembalikan fungsi ekologi dan melestarikan keanekaragaman hayati di tanah Bangka dimulai kembali.
PT Timah juga memberikan dukungan hukum kepada masyarakat adat dengan membantu pengesahan melalui notaris, seperti pengesahan Akta Pendirian Perkumpulan Lembaga Adat Mapur, Akta Pendirian Yayasan Gebong Mamarong Mapor,Pengajuan Nama Yayasan, dan Pengajuan Nama Perkumpulan. Masyarakat adat Mapur kini sudah terbuka dengan dunia luar. Para keturunannya sudah banyak yang kuliah dan bekerja di berbagai profesi ada yang jadi TNI hingga dosen.
ANTARA NEWS MALUKU/Andri Saputra
Pewarta: Andri SaputraEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026