"Untuk masalah keamanan di Negeri Lima dan Seith saat ini sudah ada empat pos pam yakni masing - masing dua Negeri Lima dan di Seith," kata Kapolres setempat, AKBP Komaruz Zaman di Ambon, Minggu.
Kondisi ini juga sama dengan Negeri Rohomoni dan Kabauw (Pulau Haruku), dan sekarang disampaikan kepada masyarakat kalau Polri dan TNI peduli keamanan, tetapi masyarakat hendaknya juga ikut membantu dan peduli dengan masalah keamanan.
Menurut Kapolres, ada delapan anggota Satgas Yon Armed ditambah empat anggota Brimob dengan dukungan unsur Polsek dan Koramil Leihitu yang ditempatkan di Negeri Lima dan Seith sehingga jumlahnya sebanyak 14 personel.
Kemudian terkait laporan warga Negeri Lima atas oknum pelaku pembakaran dari Negeri Seith, Polres Ambon sudah menindaklanjutinya dengan menurunkan tim dari Satintelkam Polres untuk mengumpulkan bahan keterangan.
"Sesuai laporan warga Negeri Lima, aksi penebangan dan pembakaran itu dilakukan oleh warga Seith. Kita lakukan sesuai mekanismenya berupa laporan polisi serta langkah menurunkan tim intel," ujar Kapolres.
Peristiwa penebangan dan pembakaran 120 pohon cengkeh, pala, dan durian ini terjadi ketika tim survei jalan dari Dinas Pekerjaan Umum Maluku meninjau lokasi yang akan dibangun jalan tembus dari Negeri Lima menuju Laha.
"Dalam kejadian tersebut, kegiatan kami di wilayah hutan berdasarkan permintaan Dinas PU yang melalukan survei jalan dan ada surat masuk ke Polres meminta pengamanan kegiatan survei," katanya.
Sehingga pastinya anggota polisi tidak tahu yang mana merupakan wilayah perbatasan antara kedua negeri dan setelah melakukan pengamanan, mereka kembali ke jalan mengantar masyarakat Seith dan anggota polisi pulang ke Ambon.
"Komitmen saya jelas, dan sampaikan kepada anggota hingga Kapolsek tidak ingin ada tumpah darah karena masalah konflik dan saya berada di depan itu, jadi jaga masyarakat dan kalau ada anggota sampai bakar pohon, tunjukan orangnya akan kami tindak," tegas Kapolres.
Pewarta: Daniel Leonard: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.