Ambon (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XX melaksanakan kegiatan Konservasi dinding Benteng Belgica tahap dua.
"Kegiatan ini melibatkan Pamong Budaya Ahli di Bidang Konservasi Cagar Budaya dari Museum dan Cagar Budaya Unit Borobudur, Kementerian Kebudayaan, yaitu Pamong Budaya Ahli Madya, Ari Swastikawati,dan Pamong Budaya Ahli Pertama, Moh Habibi," kata Kepala BPK Wilayah XX Maluku, Dody Wiranto.
Ia mengatakan, pelaksanaan konservasi dilakukan pada seluruh ruang benteng, mencakup dinding bagian dalam maupun bagian luar.
Sebelum tindakan konservasi dilaksanakan, tim terlebih dahulu melakukan identifikasi kerusakan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi, yaitu intervensi minimal serta penggunaan bahan yang aman dan tidak merusak cagar budaya.
Kegiatan konservasi ini berlangsung selama 11 hari. Dalam pelaksanaannya, konservasi dinding Benteng Belgica menggunakan bahan alami berupa emulsi minyak atsiri sereh wangi, dari campuran minyak atsiri sereh wangi konsentrasi 10 persen dan surfaktan Tween 80 sebesar lima persen.
Kemudian dilarutkan dalam air, minyak atsiri sereh wangi diketahui efektif dalam menghambat dan mematikan mikroorganisme seperti lumut.
Selain bahan alami, digunakan pula bahan kimia herbisida berkonsentrasi rendah, untuk menangani pertumbuhan tumbuhan tingkat tinggi yang menempel dan merusak struktur dinding.
Setelah itu dilakukan pembersihan mekanis terhadap lumut, algae, maupun tumbuhan pada dinding benteng tersebut.
Dengan terlaksananya kegiatan Konservasi Dinding Benteng Belgica Tahap dua ini, diharapkan kelestarian bangunan Benteng Belgica dapat terus terjaga, struktur bangunan tetap stabil, serta nilai sejarah dan arsitektural Benteng Belgica dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.
