Ternate (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub), Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar segera menyelesaikan setiap temuan pemeriksaan dalam batas waktu 35 hari.
"Pelaksanaan anggaran tahun 2025 ini kita harapkan bisa kembali meraih WTP. Untuk itu, seluruh pimpinan OPD harus fokus dan serius. Masa 35 hari ini menjadi waktu krusial untuk menyelesaikan setiap temuan," kata Wagub Sarbin Sehe, usai mengikuti entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara dengan jajaran OPD terkait pemeriksaan pelaksanaan anggaran tahun 2025, Selasa.
Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Wagub, tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan momen penting bagi seluruh OPD untuk menunjukkan tingkat kepatuhan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh pimpinan OPD benar-benar memanfaatkan masa 35 hari yang diberikan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap catatan maupun temuan yang muncul selama proses audit.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada solidnya koordinasi dan komunikasi antarperangkat daerah.
Untuk itu, Wagub meminta agar tidak ada OPD yang bekerja secara parsial, melainkan saling berkoordinasi dan terbuka dalam menyelesaikan persoalan yang ditemukan auditor.
"Saya berharap seluruh pimpinan OPD membangun komunikasi yang baik dan terus berkoordinasi. Jika ada temuan, terutama yang berkaitan dengan angka-angka, itu harus bisa diselesaikan di fase 35 hari ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Sarbin Sehe menyampaikan harapan besar Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar pada tahun anggaran 2025 tidak lagi ditemukan permasalahan signifikan yang dapat menghambat capaian opini WTP. Ia menyebutkan bahwa Gubernur Maluku Utara telah menaruh perhatian serius terhadap kinerja OPD dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Harapan Gubernur Sherly Laos jelas, tahun 2025 ini tidak ada lagi temuan-temuan yang berulang. OPD harus benar-benar bekerja sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik sebagai upaya bersama meraih WTP," katanya.
Entry meeting bersama BPK ini menjadi langkah awal dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh OPD agar menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026