Ternate (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, Sarbin Sehe menekankan permasalahan sengketa lahan antara masyarakat lingkar bandara dengan pihak TNI AU di Pulau Morotai dilakukan sesuai mekanisme sehingga kedua belah pihak memperoleh kepastian atas permasalahan ini.
"Saya berharap, jika nanti keputusan telah diambil, maka bawa kabar baik itu kepada seluruh masyarakat Morotai maupun aparat TNI Angkatan Udara yang bertugas di wilayah Morotai agar tidak berlarut-larut membicarakan masalah ini," katanya di Ternate, Minggu.
Menurut Wagub, ini bukan kali pertama pembahasan sengketa lahan yang diadukan saat ini. Pada pembahasan sebelumnya juga pernah melahirkan kesimpulan DPD RI minta menghentikan tindakan diskriminasi terhadap masyarakat lingkar bandara dan memberikan pengaduan status atas tanah kepada masyarakat.
Oleh karena itu, diharapkan mendapatkan solusi terbaik dan semua pihak mencapai kesepakatan dan merasa aman dan damai.
Pelaksanaan tugas yang diberikan Negara kepada Pangkalan angkatan Udara di wilayah Morotai merupakan amanat yang harus dijalani namun masyarakat Morotai yang telah bermukim sejak dulu kala juga harus mendapatkan haknya sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Saya berharap rapat dengar pendapat umum ini dapat berjalan sesuai mekanisme". Ungkapnya
Sementara itu, Pimpinan BAP DPD RI, A. ABD Waris Walid, mengatakan, DPD-RI memberikan perhatian yang penuh dalam penyelesaian persoalan yang telah disampaikan oleh masyarakat lingkar bandara.
Persoalan ini menurutnya, penyelesaiannya ada di Pemerintah Pusat, Presiden dan jajaran kabinet. Terutama barang milik negara ini kewenangannya ada di Kementerian Keuangan, kementerian Pertahanan dan BPN.
"Setelah ini kami akan mengakumulasikan bahwa penyelesaian ini dapat dilakukan secara terukur dan terjadwal". Ucapnya
Dirinya juga bertekad, agar persoalan ini dapat dilakukan secara restoratif justice.
Pada pertemuan ini juga dihadiri oleh, Komandan Pangkalan Udara Leo Wattimena, Kepala Kantor BPN Malut, Ketua DPRD Pulau Morotai dan komite Masyarakat lingkar luar bandara.
Sebelumnya, Wagub ini bersama pihak terkait telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan oleh Badan Akuntabilitas Publik BAP DPD RI.
