Tual, 19/10 (Antara Maluku) - Wali Kota Tual MM Thamher membantah tudingan bahwa pihaknya telah menyelewengkan miliaran rupiah dana pembangunan Masjid Agung Al-Huriyah di kota tersebut, seperti disampaikan Forum Mahasiswa Muslim Kota Tual di Jakarta (FMMKTJ)
"Saya malah yang berkorban untuk cari dana. Jadi informasi yang dibeberkan itu tidak benar dan itu merupakan pembohongan dan pembodohan terhadap publik karena dana masjid Agung Al-Huriyah hingga kini masih ada," katanya, dikonfirmasi, Senin.
Menurut Wali Kota Thamher, pembangunan masjid yang direncanakan tiga lantai itu belum dilaksanakan karena dananya belum mencukupi, tetapi dana itu masih tersimpan di kas daerah.
Sebelumnya, koordinator FMMKTJ Risal Berhed menyatakan pihaknya telah melaporkan dugaan penyelewengan dana pembangunan Masjid Agung Al-Huriyah itu ke Kejaksaan Agung.
Laporan tertulis lewat surat bernomor 01/fmmtj/09/2015 itu diterima oleh Marfin, seorang staf Jampidsus di Kantor Kejaksaan Agung.
Menurut Risal, dana pembangunan masjid itu sudah cair beberapa tahun lalu tetapi hingga sekarang belum ada tanda-tanda akan dilaksanakan.
Karena itu, FMMKTJ akan terus mendesak Kejaksaan Agung agar segera memeriksa masalah dugaan penyelewengan dana pembangunan Masjid Agung Al-Huriyah hingga tuntas.
Risal menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa dana pembangunan masjid itu sudah ludes terpakai, dan karenanya pihak yang bertanggung jawab (Wali Kota MM Thamher) melakukan penggalangan dana untuk mengganti uang tersebut dengan cara pemotongan gaji PNS beragama Islam di lingkup Pemerintah Kota Tual.
Potongan gaji itu bervariasi mulai dari Rp60.000 hingga Rp120.000, tergantung pangkat dan golongan PNS yang dipotong gajinya.
Risal menegaskan bahwa anak negeri yang tergabung di dalam FMMKTJ akan tetap mengawal kasus tersebut sampai tuntas.