Ternate (ANTARA) - Pemerintah Daerah (pemda) di Maluku Utara (Malut) berperan penting dalam perkuat upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk publik.

"Untuk platfom JDIH yang dimiliki setiap pemda berperan penting sebagai ruang penyediaan dokumentasi dan informasi hukum bagi publik," kata Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kemenkum Malut Mia Kusuma Fitriana di Ternate saat memberikan Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Penilaian Anggota JDIH melalui Aplikasi E-Report di Ternate, Kamis.

Sebab, publik baik masyarakat, akademisi, dan stakeholders memiliki hak dalam menyediakan informasi hukum yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan. Untuk itu, Mia menekankan bahwa pelaporan dan penilaian anggota JDIH melalui aplikasi E-Report merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan dokumentasi hukum di daerah berjalan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

"Keaktifan dan kualitas pengelolaan website JDIH menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian. Melalui E-Report, kita tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga konsistensi dan komitmen daerah dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat," ujar Mia.

Ia juga memaparkan alur pelaporan dan penilaian kinerja anggota JDIHN, variabel utama yang wajib dilaporkan serta kategori penilaian kinerja, termasuk timeline pelaksanaan penilaian anggota JDIHN tahun 2026.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir akrab disapa BAS, menegaskan bahwa JDIH merupakan wajah layanan informasi hukum pemerintah kepada publik. Argap menekankan agar pengelolaan JDIH yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk hukum daerah.

"Kami mendorong seluruh pemerintah daerah agar lebih aktif dan konsisten dalam mengelola JDIH. Kanwil Kemenkum Malut siap melakukan pendampingan dan monitoring, agar pelaporan melalui E-Report berjalan optimal dan kualitas JDIH daerah terus meningkat," ujar BAS.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta menyampaikan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan website JDIH maupun pengisian data pada aplikasi E-Report. Forum ini dimanfaatkan sebagai ruang umpan balik antara anggota JDIH daerah dengan BPHN dan Kanwil Kemenkum Malut, guna mencari solusi atas hambatan teknis yang selama ini dihadapi.

Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan teknis dan monitoring berkala kepada seluruh anggota JDIH di Malut, guna memastikan pelaporan dan penilaian kinerja JDIH Tahun 2026 berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.



Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026