Ketua Panitia Kubermas angkatan II tahun 2015/2016 Unkhair Ternate, Gregorius Jeandry, di Ternate, Minggu, mengatakan,para mahasiswa mengintensifkan sosialisasi materi dari BKKBN dan Pos Daya ke masyarakat yang berada di pesisir.
Dia mengatakan, sosialisasi dari Kubermas meliputi juga kepemimpinan, keorganisasian masyarakat dan perencanaan desa.
Selain itu, materi pengelolaan keuangan desa dan desa siaga bencana.
Dia menjelaskan, waktu pelaksanaan Kubermas sesuai kalender akademik yaitu selama dua bulan yakni 22 Maret hingga 21 April 2016.
Lokasi Kubermas terbagi menjadi yaitu Kota Ternate, Kelurahan Sulamadaha, kelurahan Takome, kelurahan Afe Taduma dan kelurahan Gambesi.
Sedangkan, untuk Kabupaten Halmahera Selatan akan ditempatkan mahasiswa di Mandaong, Marabose, Gandasuli, Tembal, Tabangame, Wayaua, Kupal, Panambuang, Tutupa, Tabapoma, Bibinoi, Tawa dan Songa.
Di Kota Tidore Kepulauan berlokasi di desa Maitara.
Menurutnya, peserta Kubermas yang dilaksanakan pada periode ini lebih mengedepankan pada tema tertentu yakni BKKBN, Posdaya, desa siaga bencana, perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam melaksanakan Kubermas dengan lokasi di Solo dan desa Maitara, Kota Tidore Kepulauan.
Peserta Kubermas berjumlah 229 orang, yang terdiri dari Fakultas Hukum 16 orang, Fakultas Ekonomi delapan orang, Fakultas Sastra tiga orang, Fakultas Teknik 38 orang, Fakultas Perikanan empat orang, Fakultas Pertanian 10 dan FKIP 144 orang.
Dalam pembekalan Kubermas tersebut materi dan narasumber dari Polda Malut, BKKBN Provinsi Malut, Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (YDSM) Malut, Akademisi dalam Lingkungan Unkhair .
Sumber dana kegiatan kubermas berasal dari Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP) tahun 2015/2016.
"Kami berharap kepada mahasiswa peserta pembekalan agar serius mengikuti materi yang nantinya disampaikan oleh pemateri, karena diakhir kegiatan akan dilakukan evaluasi penguasaan materi oleh panitia," kata Gregorius Jeandry.
Pewarta: M. Ponting: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.