"Kami prihatin karena sebagai ibu kota Provinsi Maluku ternyata Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis kurang tanggap terhadap penularan penyakit DBD," katanya, di Ambon, Jumat.
Anggota Komisi I dari Fraksi NasDem itu memandang perlu memanggil Dinas Kesehatan maupun SKPD teknis Pemkot lainnya untuk meminta penjelasan soal program antisipasi maupun penanganan penularan penyakit DBD.
"Kami tidak bermaksud `mengadili` Dinas Kesehatan dan SKPD teknis lainnya. Namun, perlu duduk bersama untuk mengkoordinasikan permasalahan, selanjutnya mencari solusinya," ujar Maurits.
Apalagi, penanganan penyakit DBD sudah dialokasikan dalam APBD Kota Ambon di Dinas Kesehatan
yang programnya antara lain pembagian kelambu dan melakukan pengasapan (foging) di kawasan telah dikatagorikan waspada DBD untuk mematikan jentik-jentik nyamuk.
"Masyarakat juga diminta mendukung pihak Dinas Kesehatan untuk mencegah penularan penyakit DBD dengan menjaga kebersihan lingkungan, terutama air karena jentik-jentik nyamuk bisa menyebar di kawasan tersebut dengan cepat," tandas Maurits.
Sebelumnya, Kabid Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Ambon, Yusda Tuharea mengemukakan, pada Maret 2016 tercatat empat anak meninggal akibat terserang penmakit DBD.
Bahkan, Kota Ambon dikategorikan dalam status waspada DBD karena terjadi peningkatan status penderita yakni Januari - Maret 2016 sebanyak 26 kasus dengan empat penderita meninggal, sedangkan pada 2015 hanya 25 kasus.
"Kami sebenarnya telah mengintensifkan sosialisasi penyakit DBD, termasuk pembagina kelambu dan foging. Namun, bila kesadaran masyarakat untuk memelihara kebersidah lingkungan rendah, makanya memungkinkan nyamuk sebagai penularan penyakit tersebut berkembang cepat," tegas Yusda.
Pewarta: Alex Sariwating: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.