Ambon, 10/4 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memfasilitasi pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dengan perangkat elektronik tablet guna peningkatan pelayanan publik.

"Guna meningkatkan pelayanan publik melalui sistim elektronik, pimpinan SKPD Ambon akan difasilitasi tablet baru," kata juru bicara Pemkot Ambon, Joy Adriaansz, Minggu.

Menurut dia, rancangan fasilitasi SKPD dengan tablet baru telah disetujui DPRD Kota Ambon melalui APBD murni tahun anggaran 2016.

Pelayanan publik akan diarahkan kepada sistem elektronik, sehingga pimpinan SKPD dapat mengontrol kerja staf dan alat yang digunakan yakni tablet.

Alat tersebut berfungsi untuk mengontrol pelayanan publik, mengetahui surat masuk dan keluar, pelayanan pengaduan masyarakat terkait perizinan dan lainnya.

"Alat tersebut dibutuhkan pemerintah agar dapat digunakan walau pun pimpinan SKPD berada di luar daerah," katanya.

Fasilitas tablet dimanfaatkan Wali Kota, Wakil wali kota, Sekkot, pimpinan SKPD, asisten, staf ahli, lima camat serta enam orang operator administrasi.

"Penggunaan tablet penting karena memudahkan pimpinan SKPD dalam melakukan fungsi kontrol kepada pelayanan masyarakat,"ujarnya.

Diakuinya, fasilitas tersebut merupakan upaya mendukung Ambon sebagai kota pintar atau smart city. Kedepan pelayanan publik akan menggunakan sistem elektronik.

"Pengadaan fasilitas tablet merupakan langkah awal mendukung smart city. Saat ini dalam tahapan perencanaan masih menunggu proses pengadaan diharapkan prosesnya dapat berjalan sesuai perencanaan," tandasnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak salah menilai terkait dengan pengadaan fasilitas gadget bagi pimpinan SKPD.

"Kita berharap ada perubahan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga pemerintah perlu melengkapi aparatur dengan sarana pendukung dan sistem yang sesuai dengan perkembangan zaman," kata Joy.

Pewarta: Penina Mayaut
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026