Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon memperkuat basis data ekonomi dan sosial masyarakat melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26).

“Sensus Ekonomi ini bertujuan mengumpulkan data melalui pencacahan seluruh unit populasi di Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada suatu saat tertentu. Jika kita memiliki data yang akurat, maka hal itu akan menjadi input yang baik bagi pemerintah sebagai dasar pengambilan kebijakan dan keputusan,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut memotret secara komprehensif karakteristik perusahaan dan berbagai kegiatan usaha di Kota Ambon, sekaligus menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial yang lebih tepat sasaran.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sensus ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan sensus penduduk, pertanian, dan ekonomi dilaksanakan minimal sekali dalam sepuluh tahun.

Hasil Sensus Ekonomi 2016 menunjukkan sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan masih mendominasi jumlah usaha dan penyerapan tenaga kerja di Kota Ambon. Kondisi tersebut dinilai masih bertahan hingga kini.

Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Ambon tahun 2025, sektor perdagangan memberikan kontribusi sebesar 21,98 persen terhadap perekonomian daerah.

Namun demikian, SE26 kali ini akan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru yang telah mengakomodasi perkembangan industri kreatif digital seperti influencer, youtuber, hingga content creator.

“Sepuluh tahun lalu, industri digital belum bertumbuh seperti sekarang. Saat ini pola belanja masyarakat sudah banyak beralih ke online. Peluang lapangan kerja baru terbuka di tengah keterbatasan pemerintah, dan kontribusi sektor digital ini harus dihitung secara detail dalam perekonomian kota,” jelasnya.

Selain mendata sektor usaha, SE26 juga akan mengintegrasikan data sosial keluarga, termasuk kondisi perumahan dan kepemilikan aset masyarakat. Data tersebut nantinya menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat serta mendukung program pengentasan kemiskinan.

Bodewin menyoroti masih adanya persoalan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial akibat penggunaan data yang tidak valid maupun faktor subjektivitas di tingkat bawah.

“BPS akan melakukan pendataan secara spesifik, termasuk mendokumentasikan kondisi fisik rumah. Jangan karena kedekatan keluarga dengan perangkat desa atau RT, data kemiskinan dimanipulasi. Kita tidak akan pernah berhasil menurunkan angka kemiskinan sepanjang datanya tidak benar,” tegasnya.

Kota Ambon sendiri saat ini menjadi salah satu dari 40 kota di Indonesia yang dipilih sebagai proyek percontohan implementasi Data Sosial Digital.

Di hadapan para pelaku usaha, Pemkot Ambon juga menjamin kerahasiaan data yang diserahkan kepada BPS. Data tersebut dipastikan hanya dipublikasikan dalam bentuk agregat dan tidak berkaitan dengan urusan perpajakan.

Wali Kota turut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi yang bersih dan kondusif dengan memastikan tidak ada pungutan liar maupun hambatan dalam proses perizinan usaha.

“Pemerintah kota memberikan karpet merah bagi investasi. Jika ada kendala dengan dinas terkait, silakan laporkan langsung kepada saya. Komitmen kami jelas, mewujudkan pemerintahan yang bersih agar bapak-ibu nyaman berusaha. Sebagai timbal baliknya, kami hanya meminta kejujuran para pelaku usaha untuk memberikan data yang sebenar-benarnya,” ucapnya.

Bodewin mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 karena data yang valid akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan ekonomi Kota Ambon selama sepuluh tahun ke depan.



Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026