Ambon, 19/7 (Antara Maluku) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Ambon menargetkan proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) rampung pada akhir 2016.

Kepala Disdukcapil Ambon, Din Tuharea, di Ambon, Selasa, menyatakan perekaman data e-ktp harus rampung pada akhir 2016, mengingat 15 Februari 2071 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

"Warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP kami mengimbau agar segera datang ke Dinas atau kecamatan.Kami menargetkan paling lambat Desember 2016 rampung, sehingga saat Pilkada serentak 2017 masyarakat dapat menggunakan hak pilih," ujarnya.

Dikatakannya, hingga Juni 2016 warga kota yang telah melakukan perekaman data sebanyak 257.919 ribu dari jumlah wajib KTP yakni 322.299 ribu jiwa.

Dari jumlah tersebut sebanyak 64.380 ribu masyarakat di lima kecamatan di Ambon belum melakukan perekaman data. Jumlah tersebut sebagian merupakan wajib pemula, warga yang pindah ke Ambon tetapi belum melakukan perekaman data.

"Kami menargetkan waktu yang ditetapkan untuk perekaman data dapat rampung, sehingga dapat diproses ke pusat," ujarnya.

Din menyatakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi di desa dan kelurahan agar wajib KTP dapat melakukan perekaman data.

"Kami juga telah membagikan print out data warga kepada ketua RT maupun RW untuk melakukan koreksi dan verifikasi masyarakat yang belum melakukan perekaman data khusunya wajib KTP pemula," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Din, terhitung 19 Juli hingga September 2016 akan melakukan perekaman data per kepala keluarga di lima kecamatan yang dimulai dengan kecamatan Sirimau yang terbagi pada 13 desa/ kelurahan dan total KK sebanyak 20.565.

Selanjutnya kecamatan Baguala sebanyak 3.339 KK di 52 RW dan 2.015 RT, kecamatan Nusaniwe jumlah KK sebanyak 10.612 yang terbagi di 62 RW dan 246 RT.

Dua kecamatan lainnya yakni Teluk Ambon dan Leitimur Selatan akan dilanjutkan hingga akhir 2016.

Pelaksanaan perekaman, dimulai dari pengambilan data, sidik jari, dan pengambilan foto.

"Kami mengimbau warga yang akan melakukan perekaman data dilakukan sejak pagi hari, guna menghindari penumpukan data di server Kemendagri," tandasnya.


Pewarta: Penina Mayaut
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026