"Setelah Catur dicopot dari jabatannya, maka intensif mengembangkan kasus ini untuk mengungkapkan peranannya sebagai pemakai saja atau pengedar narkoba," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar, di Ternate, Sabtu.
Dia mengemukakan, kasus Catur tidak akan didiamkan begitu saja, makanya diintensifkan pengembangan guna mengetahui peranannya melalui proses pemeriksaan.
Jika dalam pemeriksaan dan terbukti Catur mengedarkan atau membantu para pengedar narkoba, maka yang bersangkutan diberi sanksi tegas tegas hingga pemecatan.
"Kami menegaskan, tidak ada anggota polisi maupun perwira yang kebal hukum. Bila melakukan pelanggaran, maka dikenakan sanksi sesuai dengan perbuatannya," ujar Hendri.
Catur bersama lima rekannya yang positif menggunakan narkoba yakni AKP Bagus dari Satuan Dokkes Polda Maluku Utara, Brikpa SP dari Satuan Pelayanan Polda, Bripka AM dari Satuan Sarana dan Prasarana Polda, Brakpa MT dari Polair Polda, dan Brigpol MA dari Satres Narkoba Polres Ternate.
Keenam oknum polisi ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Maluku Utara oleh Propam.
Hendry menjelaskan untuk mengisi kekosongan jabatan Kasat Narkoba Polres Ternate, seorang perwira berpangkat AKP telah ditunjuk Kapolda.
"Catur langsung dicopot dari dari jabatan sebagai kasat Narkoba Polres Ternate. Penggantinya itu seorang AKP dari Polda Maluku Utara," ujarnya tanpa merincinya.
Hendry mengingatkan seluruh anggota Polri khsususnya di jajaran Polda Maluku Utara agark menghindari narkoba karena sesuai arahan Kapolda jangan sekali-sekali macam-macam dengan barang haram tersebut. Apalagi, memakai maupun mengedarkannya.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026