"Sedangkan, untuk peningkatan NTP pada Agustus 2017 disebabkan karena indeks harga hasil produksi pertanian (It) mengalami penurunan sebesar 0,36 persen, lebih kecil dibandingkan dengan penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian (Ib) yaitu sebesar 0,52 persen," kata Kepala BPS Malut Misfaruddin di Ternate, Senin.
Naiknya NTP Provinsi Maluku Utara Agustus 2017 disebabkan oleh kenaikan di dua subsektor yaitu, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,29 persen, dan NTP Subsektor Peternakan naik 1,67 persen.
Sedangkan untuk NTP Subsektor Tanaman Pangan turun 0,37 persen, dan NTP Subsektor Perikanan mengalami penurunan 1,45 persen dan NTP Subsektor Tanaman Holtikultura cenderung stabil.
Menurut dia, pada Agustus 2017, di Malut indeks harga yang diterima petani (It) secara umum mengalami penurunan sebesar 0,36 persen dibanding Juli 2017, yaitu dari 128,79 menjadi 128,32.
"Jika dilihat menurut subsektornya terjadi penurunan It pada empat subsektor diantaranya tananam pangan, holtikultura, tanaman perkebunan rakyat dan perikanan, sementara subsektor peternakan mengalami peningkatan It,"katanya.
Misfahruddin menambahkan, Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Agustus 2017 terhadap Juli 2017 terjadi peningkatan NTP di tujuh provinsi, sementara tiga lainnya mengalami penurunan.
Selain itu, ada peningkatan NTP tertinggi terjadi di Sulawesi Barat yaitu 1,58 persen, sedangkan penurunan terbesar terjadi di Papua Barat sebesar -0,44 persen.
"Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Juli 2017 ke Agustus 2017 yaitu dari 100,65 menjadi 101,60 atau naik sebesar 0,94 persen," katanya.
Sedangkan perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi atau deflasi perdesaan.
Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2017 terjadi inflasi perdesaan sebesar-0,64 persen atau mengalami deflasi yang disebabkan oleh turunnya indeks pada empat kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Bahan Makanan sebesar -1,58 persen, Kelompok Perumahan sebesar -0,24 persen, Kelompok Sandang sebesar -0,04 persen, dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan olah raga sebesar -0,08 persen.
: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.