Ternate, 22/2 (Antaranews Maluku) - Komando Distrik Militer (Kodim) 1501 Ternate, Maluku Utara (Malut) mengagendakan operasi gratis katarak untuk 1.000 pasien dari keluarga prasejahtera di Ternate.
"Warga yang berminat harap segera mendaftarkan diri ke Babinsa di daerah masing-masing," kata Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abd Razak Rangkuti di Ternate, Kamis.
Ia mengatakan, tahap awal akan dilakukan pemeriksaan mata untuk menjaring 1.000 orang penderita katarak yang akan mengikuti proses operasi yang dijadwalkan pada Maret 2018.
Menurut Dandim, bakti sosial operasi katarak secara gratis ini merupakan bentuk perhatian dari Yayasan Walubi yang bekerja sama dengan Kementerin Kesehatan RI dan Mabes TNI terhadap masyarakat indonesia khususnya di Malut.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi untuk membekali pemahaman dan informasi kepada masyarakat agar secara dini mampu mendeteksi gejala katarak dan penanganannya.
Selain untuk memberikan pemahaman tentang penyakit katarak, kegiatan sosialisasi juga bertujuan untuk menghimpun masyarakat, khususnya masyarakat pra sejahtera yang menderita penyakit katarak agar mengikuti operasi secara gratis pada 13-14 Maret 2018 di RSAD Ternate.
Sebelumnya, dalam menindaklanjuti kegiatan dari Yayasan Walubi, Kemeskes dan Mabes TNI tentang bhakti sosial operasi katarak di wilayah Maluku Utara, Babinsa Koramil 1501-02/Pulau Hiri (bekerjasama dengan Puskesmas Pulau Hiri menggelar sosialisasi katarak kepada warga masyarakat setempat.
Katarak adalah penyakit kekeruhan pada lensa mata, umumnya disebabkan faktor usia atau degeneratif. Penyebab lain, adanya trauma, infeksi mata, sering mengkonsumsi obat golongan steroid ataupun karena penyakit kencing manis (diabetes).
Sampai saat ini, katarak menjadi penyebab kebutaan nomor satu di Indonesia maupun dunia dan gejala katarak berupa penglihatan buram yang berangsur-angsur bertambah berat, penglihatan seperti ada kabut tipis yang semakin lama semakin tebal sampai akhirnya penglihatan sangat terganggu hanya bisa lihat bayangan sinar.