Ternate, 17/4 (Antaranews Maluku) - Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) diminta untuk gencar memromosikan sejumlah spot wisata untuk meningkatkan pendapatan daerah itu.
"Kita punya potensi daerah yang sangat luar biasa, terutama dari aspek pariwisata, sehingga dipandang penting adalah langkah taktis dari pemda, khususnya Dinas Pariwisata untuk perkenalkan potensi daerah kepada khalayak ramai, sehingga dapat dikenal dan bisa menarik wisatawan untuk berkunjung di Taliabu," kata Pengamat Pariwisata Pulau Taliabu, Mirsat di Ternate, Selasa.
Menurut dia, spot pariwisata di Pulau Taliabu sangatlah indah, baik itu wisata pantai, maupun bawah laut yang dapat digunakan untuk diving mapun snorkling, termasuk selancar yang berada di kawasan selatan Pulau Taliabu.
Sehingga, dalam ajang pameran nasional maupun kegiatan apapun itu, Pulau Taliabu dapat diikutsertakan untuk menunjukkan kemampuan dan potensi daerah khususnya dalam sektor pariwisata, sehingga pemda harus melakukan promosi melalui media nasional agar wisatawan dapat berkunjung ke Pulau Taliabu.
Bahkan, spot wisata di Pulau Taliabu sangat banyak, namun sampai saat ini belum diketahui oleh publik secara luas, sehingga dinas perlu melakukan publikasi melalui program terkait dengan publikasi pariwsata agar bisa mengajak wisatawan datang ke Taliabu.
Selain itu, Pulau Taliabu harus mampu tampil terdepan dalam prospek publikasi daerah dalam skala nasional, sebab hal tersebut sangatlah penting untuk dilakukan, agar mendapat respon dari pemerintah pusat yang akan bermdapak pada konsekwensi anggaran dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, kalau promosi terus digencarkan, bisa menarik investor untuk dapat berinvestasi pada sektor pariwisata di Kabupaten Pulau Taliabu.
"Ini sangatlah penting, maka Pemda melalui Dinas Pariwisata wajib untuk melakukan itu, sehingga potensi pariwisata kita dapat dikenal oleh publik dapat oleh semua publik yang ada di indonesia ini termasuk wisatawan asing," ujarnya.
Disipar Pulau Taliabu diminta gencar promosi
Selasa, 17 April 2018 21:59 WIB