Ternate, 23/7 (Antaranews Maluku) - Seorang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Maluku Utara (Malut) batal diberangkatkan dari embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan ke Tanah Suci, karena mengalami gangguan kesehatan saat melakukan pemeriksaan oleh tim medis sebelum keberangkatan.
"Saat pemeriksaan kesehatan dari tim medis di asrama haji Sudiang Makassar maka yang bersangkutan atas nama Rita Hamzah Yusuf (44) JCH asal Halmahera Utara dinyatakan batal keberangkatkan ke Tanah Suci, karena mengalami gangguan kesehatan," kata Kasi Informasi Haji Malut, Tamhid Abubakar melalui siarang pers diterima Antara di Ternate, Senin.
Menurut dia, untuk kelompok terbang (kloter) 8 yang dijadwalkan pemberangkatan pada Minggu (22/7) malam pukul 20.10 WITA dari Embarkasi Makassar ke Tanah Suci yang menggunakan penerbangan Maskai Garuda Indonesia terdiri dari empat daerah yakni dari Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah dan Kabupaten Kepulauan Sula yang berjumlah 445 orang dan ditambah dengan lima orang petugas sehingga total 450 orang.
Tamhid mengatakan, selain untuk kloter 8 juga disusul dengan kloter 9 dijadwalkan penerbangan ke Tanah Suci pada pukul 01.05 WITA yang tergabung dalam tiga daerah yang terdiri dari Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Pulau Taliabu yang secara keseluruhan JCH Malut semuanya sudah telah tiba di Tanah Suci yang berjumlah 179 orang sehingga secara total 614 orang.
Selain itu, untuk satu JCH asal Kabupaten Halmahera Utara yang batal keberangkatan pastikan akan dipulangkan ke Malut, melalui Bandara Sultan Babullah Ternate, karena yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan yang dilakukan pemeriksaan tim medis di asrama haji Sudiang Makassar sebelum diterbangkan ke Tanah Suci.
Untuk sementara para JCH yang mengalami resiko tinggi (risti) yang terdiri dari laki-laki 169 orang sedangkan perempuan 210 orang namun untuk menggunakan kursi roda lima orang secara keseluruhan JCH yang menggunakan kursi roda 15 orang, karena hampir JCH Malut itu sebagian besar mereka sudah lanjut usia (lansia).
Sebelumnya JCH pada kloter 7 yang tergabung dalam tahap pertama terdiri dari tiga daerah yakni Kota Ternate, Kota Tidore dan Kabupaten Halmahera Timur diberangkatkan ke Tanah Suci pada Sabtu (21/7) malam pukul 21.55 WITA dan tibanya di Madinah pada Minggu (22/7) pukul 03.35 Waktu Arab Saudi yang berjumlah 455 orang.
Ia menambahkan untuk Provinsi Malut pada tahun 2018 ini pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama telah memberikan jatah kuota haji sebanyak 1.080 orang, namun untuk JCH yang diberangkatkan pada musim haji tahun ini berjumlah 1.070 orang.
Sedangkan satu orang dimutasi ke Malut dari Provinsi Bengkulu dan untuk dua orang sebelumnya batal diberangkatkan ke Tanah Suci yakni Maming Lannu asal Kabupaten Pulau Morotai dan Darfin asal Kabupaten Halmahera Selatan yang mengalami gangguan kesehatan.
Seorang JCH asal Maluku Utara batal berangkat
Senin, 23 Juli 2018 18:44 WIB