"Memang, bukti data siswa putus sekolah sampai saat ini tidak dimiliki Disdikbud, sehingga seluruh Camat, Lurah, dan Disdikbud harus bekerjasama dalam pendataan siswa putus sekolah," katanya, di Ternate, Jumat.
Dia meminta Disdikbud hingga lurah harus mencari tahu di setiap kelurahan kalau ada siswa putus sekolah agar dilaporkan ke Disdikbud supaya bisa bersekolah kembali.
"Terkadang siswa putus sekolah ini karena faktor ekonomi, dan orang tua takut untuk melapor, sedangkan saya sudah mengintruksikan bahwa tidak ada anak yang putus sekolah," kata Burhan.
Dia mengaku, ada temuan di beberapa hari yang lalu bahwa anak putus sekolah di Kota Ternate cukup banyak, olehya itu, harus mendata, kalau kedapatan anak tersebut putus sekolah berarti harus disekolahkan kembali.
"Di Ternate ini tidak bisa anak yang tidak bersekolah, semua harus wajib belajar karena pendidikan telah gratis dan tidak lagi ada pungutan liar," kata Burhan.
Sebelumnya, DPRD Kota Ternate meminta agar Disdikbud setempat intensif melakukan pendataan bagi siswa putus sekolah guna mendapatkan pendidikan yang layak.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif ketika dihubungi terpisah menyatakan, data siswa putus sekolah yang tidak dimiliki Disdikbud, sehingga pihaknya merasa kecewa dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut selama ini.
Namun, hal ini sudah ditekankan oleh Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman bahwa harus melakukan kerjasama dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk mendata anak putus sekolah.
Menurut dia, instruksi Wali Kota ini sudah berjalan sesuai dengan harapan sekolah maupun masyarakat kota Ternate, hanya saja belum ada tindaklanjuti dari anak yang putus sekolah yang terdaftar di pihak kelurahan.
Dia mengatakan, informasi yang didapatkan dari kelurahan Malkurubu maupun Gamalama sudah ada data anak putus sekolah, dan data tersebut sudah dimasukkan ke kecamatan, selanjutnya memberikan kepada Disdikbud hanya saja belum ditindaklanjuti.
Pewarta: Abdul FatahEditor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.