Penandatanganan kesepakatan dilakukan General Manager PT Angkasa Pura I bandara Pattimura Amirudin Florensius, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Triyono Haryanto, Selasa.
Amirudin mengatakan, penandatanganan kesepakatan yang dilakukan merupakan tindak lanjut yang telah dilakukan sejak tahun 2017.
"MOU ini telah dimulai tahun 2017 dimulai dari pusat dan diturunkan ke setiap cabang. Tentunya hal ini sangat positif karena tujuan kita adalah advokasi hukum," katanya.
MOU bantuan hukum antara Kejati dengan Angkasa Pura sebagai bagian BUMN membuka pintu silaturahmi kedua instansi yang diharapkan implementasinya bermanfaat bagi kedua instansi.
Selain itu, guna menciptakan sinergitas dan saling membantu, menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
"Kita berharap kerjasama yang dimulai dengan niat tulus untuk bangsa dan negara akan membawa berkah tentunya dari aspek perlindungan hukum," ujarnya.
Kajati Maluku Triyono Haryanto menyatakan,? penandatangan MOU ini harus ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus terkait apa saja yang akan didampingi.
MOU yang dilakukan hari ini bukan hanya menjadi acara seremonial, tetapi jika ada gugatan dan membutuhkan pendampingan proyek bisa disampaikan.
Kejati Maluku juga mensosialisasikan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif.
Selain itu, TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD. Terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.
Pewarta: Penina Fiolana MayautEditor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.