"Setelah pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu pada Rabu(17/4) sore, kami sudah tidak dapat menikmati air minum yang disalurkan melalui pipa-pipa PDAM," kata warga kampung Ganemo, Max Laritmas, di Ambon, Rabu.
15 KK warga tersebut tinggal pada RT-002, 003 dan 006 RW-01, kampung Ganemo, kelurahan Kudamati.
Menurut Max, distribusi air milik PDAM untuk warga di kelurahan tersebut ditangani oleh pengelola yang ditunjuk dan diketuai oleh Denny Erubun dengan jadwal tiga kali seminggu dengan durasi dua jam.
Hanya saja, menjelang Pemilu pada 17 April 2019, Denny sering mendatangi rumah warga dengan alasan pendataan terhadap pengguna air bersih yang dikelolanya, tetapi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memaksa warga memilih caleg DPR Kota Ambon dari Partai Nasdem, nomor urut 1, Johny Mainake.
"Ajakan Denny yang merupakan tim sukses caleg tersebut juga disertai intimidasi, bahwa warga yang tidak memilih caleg tersebut, maka mereka tidak akan memperoleh air bersih yang dikelolanya," katanya.
Denny juga memanfaatkan kapasitasnya sebagai ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02, kelurahan Kudamati, untuk terus mengintimidasi dan menekan warga setempat memilih caleg tersebut.
Namun setelah mendapati informasi bahwa perolehan suara caleg tersebut tidak signifikan pada TPS di tiga RT tersebut, Denny kemudian merealisasikan ancamannya dengan tidak mengalirkan air bersih melalui pipa-pipa yang terpasang kepada 15 KK warga di kelurahan tersebut.
Warga lainnya, Leo Tutkey mengaku sempat diancam dan mendapatkan pernyataan tidak mengenakkan dari Denny Erubun bahwa sejak 17 April 2019, memutuskan distribusi air bersih ke rumahnya.
"Kamorang (kalian) tidak pilih Johny Mainake, jadi nama sudah dihapus dari daftar pelangan. Mulai hari ini minum air pecek (payau) dan air kencing saja," ujar Leo mengulangi ancaman yang disampaikan Denny Erubun.
Ancaman tersebut disampaikan saat Leo sedang bertugas sebagai petugas Linmas di TPS 02 bersama-sama Denny sebagai Ketua KPPS pada Rabu(17/4) sore.
Max dan Leo menyesalkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan Denny bersama istrinya Welly Filindity serta sejumlah anggota pengelola air bersih PDAM yang diketahui merupakan tim sukses caleg partai Nasdem tersebut.
"Sebagai warga negara kami berhak dan bebas menyalurkan hak politik kepada caleg mana pun. Jadi tidak boleh ada intimidasi dan paksaan, apalagi sampai mengibiri hak kami untuk memperoleh air," tandas Max.
Lapor Polres - Bawaslu
Max dan sejumlah warga yang merasa diperlakukan tidak adil telah menempuh langkah melaporkan masalah tersebut ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Bawaslu Kota Ambon dengan meminta segera diproses hukum.
"Saya sudah melaporkan masalah ini ke Polres tetapi oleh Polres diarahkan proses awalnya melalui Bawaslu Kota Ambon karena berkaitan tindak pidana Pemilu 2019, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," katanya.
Menurut Max, dirinya juga telah mendatangi Bawaslu kota Ambon pada Minggu (20/4) untuk melaporkan masalah tersebut, tetapi karena hari libur sehingga tidak bisa bertemu dengan komisioner Bawaslu di kantor tersebut.
Dirinya juga diarahkan oleh Polres untuk membuat surat pengaduan yang ditanda tangani oleh seluruh warga yang mengalami masalah dan merasakan dampaknya, kemudian disampaikan ke Polres dan Bawaslu sebagai bukti laporan.
"Surat laporannya sudah dibuat dan dalam pekan ini akan disampaikan kepada Bawaslu dan Polres Pulau Ambon untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Max.
Dia berharap masalah ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan efek jera kepada oknum-oknum tidak bertangung jawab yang telah bertindak menyalahi kewenangannya.
Max juga meminta Pemkot Ambon untuk memberikan penjelasan menyangkut status air bersih milik PDAM yang dikelola oleh Denny Erubun bersama koleganya, termasuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka, sehingga hal tersebtu tidak terulang.
"Setiap ada momentum pemilu atau Pilkada sumber air PDAM ini selalu dijadikan komoditi politik untuk menakut-nakuti warga kampung Ganemo. Karena itu kami minta ketegasan Pemkot terhadap status air bersih ini, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," tandas Max.
Pewarta: Jimmy AyalEditor : Lexy Sariwating
COPYRIGHT © ANTARA 2026