Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku menyinkronkan strategi perluasan akses keuangan melalui Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 5 Kantor OJK Maluku.

“Rapat pleno tersebut menjadi forum evaluasi program kerja TPAKD sekaligus merumuskan langkah strategis dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Kota Ambon,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Selasa.

Wali Kota menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna memperluas akses layanan keuangan yang merata.

Menurut dia, akses keuangan menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat yang sejahtera tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki tabungan serta akses terhadap layanan keuangan yang memadai,” ujarnya.

Ia menyebutkan TPAKD merupakan wadah strategis untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan akses keuangan, sehingga keterlibatan aktif seluruh pihak sangat diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Wali Kota juga mengungkapkan kontribusi Kota Ambon terhadap perekonomian Provinsi Maluku yang cukup signifikan, tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang tetap positif di tengah tantangan global.

Selain itu, tingkat inflasi Kota Ambon pada Maret 2026 tercatat sekitar 3,18 persen dan masih berada dalam rentang target pemerintah. Sementara angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan dari 5,13 persen menjadi 4,34 persen pada 2025.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kerentanan masyarakat terhadap kemiskinan masih cukup tinggi, sehingga diperlukan intervensi berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Wali Kota menyoroti sejumlah fokus utama TPAKD ke depan, meliputi penguatan ekosistem ekonomi kreatif, peningkatan akses keuangan bagi pelaku UMKM, digitalisasi transaksi keuangan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Ia juga mendorong sektor perbankan agar lebih mengarahkan penyaluran kredit ke sektor produktif, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dibandingkan kredit konsumtif.

“Jika UMKM tumbuh maka ekonomi daerah juga akan bergerak positif. Di sinilah peran penting sektor jasa keuangan,” tambahnya.

Selain itu, pemberantasan praktik rentenir di pasar tradisional seperti Pasar Mardika juga menjadi perhatian karena dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.

Bodewin berharap hasil rapat pleno ini dapat menyatukan langkah dan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pemerataan akses keuangan di Kota Ambon.

 



Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026