Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai pelatihan persaingan usaha bertujuan untuk menjawab perkembangan ekonomi digital saat ini.
"Dinamika perubahan yang terjadi dalam ekonomi digital sangat cepat sekali. Otoritas persaingan harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi,” ujar Komisioner KPPU Chandra Setiawan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Saat membuka acara "Lecturing Session on Defining Market in Digital Economy", Chandra menekankan pentingnya sesi pelatihan ini.
Dia juga berharap pelatihan kali ini dapat memberikan bekal ilmu bagi peserta khususnya Investigator dan Analis dalam menjalankan tugas.
Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas Investigator dan Analis, KPPU bekerja sama dengan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement Competition Law Implementation Program (AANZFTA – CLIP) menyelenggarakan "Lecturing Session on Defining Market in Digital Economy".
Hadir sebagai pembicara dalam sesi
ini Resident Advisor Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Damien Andrew Kelly.
Damien Andrew Kelly merupakan salah satu Senior Investigator yang telah bergabung dengan ACCC sejak 2010 dan memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum persaingan usaha, studi pasar, kajian kebijakan persaingan usaha dan merger assessment, sebelumnya juga pernah bekerja untuk Competition Commission of United Kingdom.
Pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari pada 21 dan 22 Mei 2019, dan berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta.
Dalam sesi hari pertama, peserta dijelaskan dengan detail tentang aspek digital ekonomi dan kebijakan persiangan, multi-sided market dan bagaimana mendefinisikan pasar (how to define the market), termasuk juga sesi diskusi untuk menentukan relevan market.