Ambon (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat neraca perdagangan luar negeri provinsi itu pada Juli 2019 mengalami defisit sebesar 23,09 juta dolar Amerika Serikat.
"Pada Juni 2019 daerah itu melakukan kegiatan ekspor nilai mencapai 0,64 juta dolar Amerika Serikat dan nilai impor pada Juli 2019 sebesar 23,73 juta dolar Amerika Serikat," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Rabu.
Hal ini dapat diartikan bahwa neraca perdagangan luar negeri Maluku mengalami defisit sebesar 23,09 juta dolar Amerika Serikat.
Dumangar mengatakan, sepanjang tahun 2018 hingga kini Provinsi yang satu ini selalu mengalami devisit dikarenakan tingginya impor barang dari luar negeri yang didominasi dari sektor migas.
"Di sisi lain, ekspor Maluku pada sektor migas belum mampu mengimbangi besarnya impor migas dari luar negeri," ujarnya.
Tercatat ekspor migas Maluku selama Januari sampai dengan Desember 2018 hanya sebesar 40,70 juta dolar Amerika Serikat, sedangkan impor migas dari luar negeri mencapai 478,55 juta dolar Amerika Serikat, ditambah dengan impor migas sebesar 122,21 juta dolar Amerika Serikat, dan non migas sebesar 20,53 juta dolar Amerika Serikat pada Januari sampai Juli 2019.
Sedangkan neraca volume perdagangan luar negeri pada Januari sampai Juli 2019 juga mengalami defisit sebesar 209,12 ribu ton. Hal ini disebabkan besarnya volume impor Maluku dibandingkan dengan ekspor Maluku Juli 2019.
BPS : neraca Perdagangan Luar Negeri Maluku Defisit
Rabu, 4 September 2019 14:42 WIB