Ambon (ANTARA) -
Proses pengusulan empat nama calon pimpinan definitif DPRD Maluku periode 2019-2024 menjadi terhambat akibat DPP Partai Gerindra hingga saat ini belum memberikan surat keputusan (sk) tentang nama calon dari Parpol dimaksud.
"Sampai hari ini kami masih menunggu surat keputusan dari DPP Partai Gerindra tentang pengusulan nama calon pimpinan DPRD," kata pimpinan sementara DPRD setempat, Lucky Wattimury di Ambon, Rabu.
Untuk sementara baru terdapat tiga surat dari DPP parpol yang memasukan nama calon pimpinan DPRD yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Sedangkan dari DPP Partai Gerindra belum memasukan surat terkait usulan nama calon wakil pimpinan dewan.
"Kita akan berikan batas waktu bagi Partai Gerindra dan tidak boleh berlama-lama dengan cara kerja seperti ini sebab ada banyak masalah yang harus diselesaikan oleh DPRD," ujar Wattimury.
Sebab penyelesaian masalah ini membutuhkan alat kelengkapan dewan dan akan terbentuk jika pimpinan definitifnya sudah ada, tetapi kalau memang belum ada pimpinan definitifnya lalu bagaimana mau membahas berbagai persoalan masyarakat dengan baik.
"Yang terjadi sekarang ini, kami mengorganisir kegiatan pengungsian dengan cara meminta pengertian fraksi-fraksi untuk dibicarakan walau pun tanpa ada alat kelengkapan," jelas Wattimury.
Tetpai kalau ini terjadi terus-menerus hanya karena menunggu DPP Partai Gerindra yang belum memasukan SK, itu tidak bisa dibenarkan.
Sehingga Plh Sekretaris DPRD Maluku telah diimbau oleh pimpinan sementara segera berkoordinasi dengan pimpinan Partai Gerindra soal surat keputusan DPP tentang pimpinan DPRD dari partai tersebut atas nama Melkianus Sairdekut harus segera dimasukan paling lambat satu minggu.
Maka diharapkan pekan depan agenda pelantikan pimpinan dewan sudah bisa berjalan.
Usalan nama-nama pimpinan dewan dari setiap DPP parpol ini akan diusulkan melalui gubernur Maluku ke pemerintah untuk diproses.
Jadi kalau semakin lama mereka tidak memasukan SK maka semakin lama kerja dewan tidak akan efektif karena kita butuh itu, sehingga sama-sama informasikan ke DPP Gerindra tentang pentingnya surat keputusan DPP.
"Aturan memungkinkan dan jangankan tiga orang, satu atau dua orang pun bisa dilantik jadi tunggu pekan depan, dan bila tidak ada SK dari DPP Gerindra maka hanya diusulkan tiga nama pimpinan yang sudah ada," tandasnya.
Nantinya pengusulan untuk Partai Gerindra menyusul karena kesalahan mereka sendiri akibat persoalan internal partai.
"Mereka punya surat memang sudah masuk dan memberitahukan calon pimpinan dewan adalah Melkianus Sairdekut tetapi itu hanya dari DPD Partai Gerindra," katanya.
Sementara Biro Pemerintahan Pemprov Maluku membutuhkan SK DPP parpol untuk dilakukan pengusulan ke Kemendgari dan itu yang ditunggu dari kemarin.