Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD provinsi dan penetapan Benhur Watubun sebagai calon pengganti ketua DPRD sisa masa jabatan 2022-2024.
"Terkait usulan pemberhentian Ketua DPRD Maluku, maka sesuai tata tertib di legislatif ini kalau pimpinan DPRD lainnya melaporkan usulan tersebut," kata wakil ketua DPRD setempat, Melkianus Sairdekut di Ambon, Jumat.
Seiring berjalannya waktu, DPD PDIP Maluku mengajukan surat nomor 119 tanggal 7 November 2022 soal penyampaian penetapan nama ketua DPRD Maluku sebagai tindak lanjut dari keputusan DPP PDIP nomor 271/KPPS/DPP/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022.
Baca juga: Dua kelompok di Ambon sepakat berdamai akhiri tawuran
Surat DPP PDIP ini mengatur tentang pembebastugasan Drs. Lucky Wattimury, MSi dari jabatannya sebagai ketua DPRD Maluku periode 2019-2024.
Selanjutnya dalam tata tertib DPRD dalam Peraturan DPRD Maluku Nomor 1 tahun 2020 juga menegaskan pemberhentian ketua DPRD ditetapkan lewat sebuah keputusan dalam rapat paripurna.
Menurut dia, keputusan DPRD Maluku ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku untuk diproses selama tujuh hari, sehingga Melkianus Sairdekut ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara sampai terbit SK Mendagri tentang pengangkatan ketua DRPD yang baru.
Baca juga: KPK ajak DPRD Kota Ambon berantas korupsi, begini penjelasannya
Sementara Sekretaris DPRD Maluku, Bodewyn M. Wattimena dalam rapat paripurna tersebut membacakan surat keputusan tentang pemberhentian Lucky Wattimury sebagai ketua DPRD Maluku dan calon ketua DPRD setempat, Benhur Watubun.
Sebelumnya Lucky Wattimury meminta rapat paripurna pergantian Ketua DPRD dipercepat agar seluruh agenda DPRD bisa berjalan dengan baik.
"Proses pengusulan pergantian Ketua DPRD Provinsi Maluku yang sebelumnya dijabat oleh saya, diganti dengan saudara Benhur Watubun dan ini pun setelah DPP PDIP mengeluarkan surat keputusan pergantian Ketua DPRD Provinsi Maluku," katanya.
Sesuai SK DPP PDIP yang telah diterima dirinya pada 8 November 2022 terkait dengan usulan pergantian Ketua DPRD Maluku, maka dirinya langsung berkoordinasi dengan pimpinan DPRD sejak Rabu (9/11).
Baca juga: DPRD Maluku usulkan seminar nasional tokoh perjuangan AM Sangadji
DPRD Maluku paripurnakan pemberhentian ketua Lucky Wattimury
Jumat, 11 November 2022 21:17 WIB