Ambon (ANTARA) - Komisi IV DPRD Maluku mengusulkan anggaran pelaksanaan seminar nasional tentang perjuangan Abdul Muthalib (AM) Sangadji untuk dimasukkan dalam perubahan penjabaran peraturan kepala daerah tahun 2022 sebagai pengganti perubahan APBD tahun ini, guna mempercepat proses pengusulan tokoh tersebut sebagai pahlawan nasional.
"Kemarin kita sudah bicarakan agar anggarannya masuk dalam perubahan penjabaran peraturan kepala daerah karena tahun ini pemda tidak ajukan perubahan APBD 2022," kata wakil ketua komisi IV DPRD Maluku Rofiq Akbar Affifudin di Ambon, Rabu (9/11).
Rofiq menilai pengusulan anggaran tersebut agar menjelang akhir tahun ini sudah bisa dilaksanakan seminar nasional tentang perjuangan AM Sangadji melawan penjajah sebagai syarat pengusulan mendapatkan gelar pahlawan nasional ke pemerintah pusat.
Baca juga: TP2GD Maluku mempersiapkan pengusulan gelar pahlawan bagi AM Sangadji, begini penjelasannya
"DPRD bersama pemerintah daerah tetap memperjuangkan Abdul Muthalib Sangadji untuk ditetapkan pemerintah sebagai pahlawan nasional sehingga anggarannya sudah kami usulkan," kata Rofiq tanpa merinci besaran anggaran yang diajukan.
Menurut dia, yang masih menjadi kendala dalam pengusulan AM Sangadji adalah seminar nasional yang belum dilaksanakan karena persoalan anggaran, sedangkan untuk kegiatan seminar tingkat daerah sudah dilakukan.
Jika seminar nasional di Jakarta sudah terealisasi, lanjutnya, maka DPRD Maluku bisa mengusulkan kepada Kementerian Sosial RI awal tahun 2023 untuk menetapkan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional sesuai peraturan yang berlaku.
"Target kita adalah tahun depan dilakukan pengusulan sebab untuk tahun 2022 ini tahapannya sudah lewat, sementara persyaratan pengusulan seseorang mendapat gelar pahlawan nasional berupa seminar nasional belum dilaksanakan," ucapnya.
AM Sangadji lahir di Desa Rohomoni, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pada 3 Juni 1889.
Tokoh ini pernah bergabung dengan Sarekat Islam bersama HOS Cokroaminoto, ikut berjuang melawan penjajah Belanda di Samarinda (Kaltim) dan ikut di dalam Badan Usaha Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) selaku peletak dasar pembentukan Republik Indonesia.
Baca juga: DPRD Maluku dukung AM Sangadji sebagai pahlawan nasional, jangan terlewat batas pengusulan
Baca juga: Cucu AM Sangadji Orasi Kebangsaan di Ambon
DPRD Maluku usulkan seminar nasional tokoh perjuangan AM Sangadji
Rabu, 9 November 2022 16:56 WIB