Ambon (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat neraca perdagangan luar negeri provinsi itu pada Agustus 2019 mengalami defisit sebesar 17,14 juta dolar Amerika Serikat.
"Pada Agustus 2019 daerah itu melakukan kegiatan ekspor dengan nilai mencapai 0,86 juta dolar Amerika Serikat, dan nilai impor pada Agustus 2019 sebesar 18,00 juta dolar Amerika Serikat," kata Kepala Badan Pusat Statistik Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Jumat.
Hal ini dapat diartikan bahwa neraca perdagangan luar negeri Maluku mengalami defisit sebesar 17,14 juta dolar Amerika Serikat.
Menurut Dumangar, sepanjang 2018 hingga kini tercatat Maluku selalu mengalami defisit dikarenakan tingginya impor barang dari luar negeri yang didominasi dari sektor migas.
"Di sisi lain, ekspor Maluku pada sektor migas belum mampu mengimbangi besarnya impor migas dari luar negeri," ujarnya.
Tercatat ekspor migas Maluku selama Januari sampai dengan Desember 2018 hanya sebesar 40,70 juta dolar Amerika Serikat, sedangkan impor migas dari luar negeri mencapai 478,55 juta dolar Amerika Serikat, ditambah dengan impor migas sebesar 140,21 juta dolar Amerika Serikat, dan non migas sebesar 20,53 juta dolar Amerika Serikat pada Januari sampai Agustus 2019.
Sedangkan neraca volume perdagangan luar negeri pada Januari sampai Agustus 2019 juga mengalami defisit sebesar 240,06 ribu ton. Hal ini disebabkan besarnya volume impor Maluku (421,04 ribu ton) dibandingkan ekspor sebesar 0,98 ribu ton.
BPS : neraca Perdagangan Luar Negeri Maluku defisit
Jumat, 4 Oktober 2019 9:56 WIB