Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menggelar bakti sosial peduli COVID-19 dengan membagikan sembako kepada nelayan dalam rangka meningkatkan solidaritas di bulan suci Ramadhan sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Drs Rikwanto di Ternate, Sabtu, mengatakan bantuan ini dilaksanakan dengan sistem "door to door" untuk menghindari kerumunan warga dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sasaran masyarakat yang belum tersentuh atau belum menerima bantuan.

Menurut dia, hadirnya TNI-Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19, sehingga dapat memberikan rasa aman, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat.

"Tahap awal TNI-Polri akan membagikan bantuan sembako sebanyak 1.000 paket yang disalurkan kepada masyarakat pesisir pantai terdampak dan nelayan di perairan Pulau Hiri dengan menggunakan kapal agar tepat sasaran dan diterima langsung oleh masyarakat," katanya.

Kegiatan tersebut telah dilaksanakan juga oleh Polda Maluku Utara dalam hal ini menggandeng TNI dari Korem 152/Babullah yang ditandai dengan apel gabungan dan Pelepasan Baksos bertempat di Pantai Jikomalamo Kota Ternate dengan sasaran memberikan bantuan berupa sembako kepada nelayan dan masyarakat pesisir pantai yang ada di Kota Ternate.

Selain memberikan bantuan sembako kepada masyarakat pesisir pantai di Kelurahan Sulamadaha, Kelurahan Lotto, Kelurahan Togafo, Pesisir Tolire Kecil, pesisir pantai Tafure, dan Kelurahan Takome, bantuan ini juga diberikan kepada masyarakat Kelurahan Kampung Makassar Timur Kota Ternate.

Sebelumnya, dilakukan apel pelepasan bantuan dipimpin oleh Kapolda Malut dan Danrem 152/Babullah yang diikuti oleh Pejabat Utama Polda Malut, pejabat Korem 152/Babullah serta personel TNI-Polri yang akan menyalurkan secara langsung bantuan kepada masyarakat.

Bantuan itu untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak COVID-19, Polri telah mewajibkan kepada seluruh Polda jajaran untuk menyalurkan bantuan beras sebanyak 25 ton dan tingkat Polres sebanyak 10 ton di tengah pandemi virus corona.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor : John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026