Ternate (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menerbitkan SK pengesahan komposisi dan personalia kepengurusan DPD Golkar Maluku Utara periode 2020-2025 yang diketuai Alien Mus.
"SK pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar periode 2020-2025 yang ditandatangani Ketum Airlangga Hartarto, bernomor SKEP 16/DPP/Golkar/IV/2020, otomatis mengakhiri seluruh polemik di internal kubu Partai Golkar," kata Sekretaris DPD Golkar Malut, Arifin Djafar kepada Antara, Sabtu.
Arifin menjelaskan, dengan adanya SK DPP Golkar ini, maka Pengurus DPD Golkar Malut langsung melakukan kerja-kerja kepartaian, karena Pengurus DPP Golkar saat ini fokus dalam penanganan COVID-19.
Dia menjelaskan, dengan adanya pengesahan komposisi kepengurusan DPD Golkar Malut ini, tentunya memupus seluruh harapan sejumlah kader Golkar lain yang menggelar Musda di Hotel Boulevard Ternate tanpa rekomendasi dari DPP Golkar.
Golkar Malut Alien Mus telah menginventarisir di badan pengurus sekitar 17 orang termasuk Anggota DPRD sekitar 10 orang di kabupaten/kota dan anggota DPRD yang mendukung adanya Musda ilegal yang digelar bersamaan dengan pelaksanaan Musda Golkar tertanggal 16 Maret 2020 yang dihadiri Waketum DPP Golkar DR Rizal Malarangeng dan Erwin Aksa.
Dia menjelaskan, anggota legislator bermasalah akan diproses sampai pemecatan dari partai Golkar.
Sebelumnya, pada 16 Maret 2020, DPD Golkar Malut di bawah kepengurusan Alien Mus menggelar Musda ke-V di Sahid Daffam Hotel dihadiri seluruh pengurus DPD Golkar Malut kabupaten/kota bersama pengurus DPP Golkar yang dibuka Waketum Rizal Malarangeng dan Erwin Aksa.
Akan tetapi, pada hari yang sama sejumlah kader Golkar bersama anggota legislator Partai Golkar lainnya menggelar Musda tandingan berlangsung di Boulevard Hotel tanpa adanya rekomendasi DPP Golkar, dan menetapkan Syukur Mandar sebagai ketua terpilih.
Sementara itu, Golkar kubu Musda Boulevard Ternate, Syukur Mandar menghargai keputusan DPP Golkar menertibkan SK Kepengurusan DPD Golkar Malut kubu Alien Mus, tetapi dirinya menyatakan belum final, karena kepengurusannya masih membawa masalah ini ke Mahkamah Partai Golkar.
"Musda DPD Golkar pimpinan Alien Mus bermasalah, mulai dari kepesertaan DPD kabupaten/kota terjadi dualisme dan harusnya menunggu keputusan Mahkamah Partai, baru menerbitkan SK Kepengurusan DPD Golkar," ujar Syukur Mandar.