Ambon (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2020 sebesar 95,17 atau turun sebesar 1,21 persen, dibanding Juli 2020 yang tercatat sebesar 96,34 persen.
"Penurunan NTP terjadi karena penurunan it sebesar 1,45 persen melampaui penurunan ib yang tercatat sebesar 0,24 persen," kata Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi di Ambon, Rabu.
Pada Agustus 2020 NTP Provinsi Maluku berada 5,48 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 100,65. Peningkatan NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Bangka Belitung 3,64 persen, sedangkan penurunan tertinggi dialami Provinsi Maluku 1,21 persen.
Menurutnya, seluruh subsektor mengalami penurunan NTP, subsektor hortikultura 2,54 persen, subsektor perikanan 1,62 persen, yang disumbangkan oleh penurunan pada kelompok perikanan tangkap 1,63 persen, dan kelompok perikanan budidaya 1,55 persen, subsektor tanaman pangan perkebunan rakyat 1,10 persen, subsektor peternakan 0,82 persen, dan subsektor tanaman pangan 0,55 persen.
Komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga di tingkat petani /penyumbang terbesar penurunan it yaitu tanaman pangan; ketela pohon, gabah, talas, dan ketela rambat, Hortikultura; cabai merah, cabai rawit, tomat, jeruk, buncis, kacang panjang, bawang merah , sawi hijau, kol, labu siam, dan bayam.
Tanaman perkebunan rakyat; cengkih, dan biji pala, Peternakan; sapi potong, ayam kampung, dan babi, Perikanan; ikan tuna, cakalang, tongkol, kerapu, kembung, lobster, selar, dan kan kue.
Provinsi Maluku mengalami deflasi perdesaan pada Agustus 2020, 0,26 persen, urutan ke17 dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan IKRT; kelompok rekreasi, olah raga, dan budaya 0,49 persen, serta kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,10 persen.
NTP Maluku Agustus 2020 : 99,33 atau turun 1,39 persen dibanding Juli 2020. NTP subsektor peternakan berada pada posisi tertinggi dengan capaian sebesar 104,82.
BPS : NTP Maluku Agustus 2020 turun 1,21 persen
Rabu, 2 September 2020 10:40 WIB