Bansos yang akan disalurkan tersebut meliputi bantuan sosial tunai (BST) bagi 9. 027 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 13.346 KPM dan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 7.381 KPM.
"Tiga sektor ini akan menerima bantuan yang akan dipercepat realisasinya di awal tahun 2021," kata Richard, di Ambon, Selasa.
Sedangkan bantuan non reguler merupakan bansos yang khusus diadakan karena pandemi COVID-19, pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat terkait bansos non reguler terutama untuk keluarga miskin baru, " katanya.
Ditambahkannya, bantuan sosial kepada keluarga miskin baru terlepas dari bantuan dari Kementerian sosial yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan kartu sembako.
"Bantuan sembako ini bersumber dari APBD Pemkot Ambon, dan warga yang berhak menerima juga bukan penerima bantuan yang diberikan Kemensos," ujarnya.
Diakuinya, setiap desa dan negeri juga dapat memanfaatkan anggaran dana desa dan ADD untuk membantu masyarakat yang terampak wabah COVID-19.
"Kita belum memeriksa bantuan untuk keluarga miskin baru belum menerima petunjuk, karena kebijakan tersebut bagi sebagian kabupaten dan kota dinilai cukup berat, " tandasnya.
Pewarta: Penina Fiolana MayautEditor : Lexy Sariwating
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.